LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak punya data berbeda soal kotak suara yang rusak akibat kehujanan.
Data KPU Lebak kurang dari 20 buah, sementara Bawaslu Lebak 44 buah yakni di Cibeber sebanyak 24 buah, Cigemblong 1 kotak suara, Cimarga 10 kotak suara, dan Malingping sebanyak 9 kotak suara.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah menyatakan, jumlah kotak suara rusak akibat hujan deras saat pendistribusian ke panitia pemungutan suara (PPS) telah diatasi. Panitia pemilihan kecamatan (PPK) diinstruksikan menggunakan kotak suara cadangan untuk dikirim ke PPS dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Untuk itu, persoalan kotak suara rusak akibat hujan sudah teratasi.
“Jumlahnya enggak nyampe 20 kotak suara yang rusak. Hanya 16 kotak suara di empat kecamatan di Lebak,” kata Ni’matullah di kantor KPU Lebak, Selasa (16/4).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lebak Ade Jurkoni menyatakan, dari hasil pendataan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), jumlah kotak suara rusak di Lebak mencapai 44 buah. Yaitu 24 di Cibeber, 10 di Cimarga, 1 di Cigemblong, dan 9 di Malingping. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Lebak segera mengganti kotak suara rusak tersebut dengan yang baru.
“Kotak suara yang rusak akibat hujan deras harus segera diganti. Karena besok kita akan melakukan pemungutan suara,” ungkapnya. (Mastur)










