slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Serang Kaji Ulang Aturan Parkir

Redaksi by Redaksi
19-04-2019 10:24:46
in Berita Utama, Umum
Pemkot Serang Kaji Ulang Aturan Parkir
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Parkir kendaraan di bahu jalan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang dari sektor retribusi. Kendati demikian, kebijakan tersebut akan dikaji ulang.

Langkah itu dilakukan lantaran adanya aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang akan menderek dan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. “Parkir sedang dikaji ulang,” kata Walikota Serang Syafrudin seusai mencoblos Pemilu 2019 di Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu (17/4).

Baca Juga :

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Apalagi, jika instruksi Provinsi Banten ada aturan yang menyatakan di badan jalan parkirnya tidak diperbolehkan. “Insya Allah Pemkot akan mengikuti aturan-aturan yang ada,” ujar Syafrudin.

Ia tidak menampik selama ini banyak kendaraan yang parkir menggunakan bahu jalan. Kata Syafrudin, Pemkot akan langsung menyosialisasikan larangan parkir di bahu jalan jika aturan dari Pemprov sudah turun. “Kami akan sosialisasikan kepada pertokoan untuk menyiapkan parkir,” katanya.

Menurutnya, idealnya setiap toko yang tepat berada di tepi jalan harus memiliki lahan parkir. “Tapi ini kan karena ini akibat pelebaran-pelebaran jalan, jadi otomatis toko itu mepet. Kalau dulu ada tempat parkir,” katanya.

Ke depan, lanjut Syafrudin, pihaknya akan memikirkan pertokoan supaya memiliki lahan parkir. Apalagi, Kota Serang semakin padat. “Persoalan parkir kita sikapi, sehingga pertokoan itu ada parkir khusus untuk pengunjung toko,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan akan menilang kendaraan yang parkir di bahu jalan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman (Kemang) sampai Jalan Veteran (Alun-alun) per Oktober 2019. pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

Selain sosialisasi dengan pemilik bangunan di jalan protokol, pihaknya akan rapat dengan Pemkot Serang mengenai izin bangunan di jalan protokol. “Sesuai ketentuan para pemilik bangunan harus menyediakan lahan parkir,” ujarnya.

Dia menjelaskan, parkir di bahu jalan sebagai salah satu penyumbang kemacetan di ibukota Banten ini. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, parkir di bahu jalan protokol tidak diperkenankan. “Dengan lebar jalan yang terbatas, kapasitas jalan akan semakin berkurang dengan adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan,” katanya. (ken/alt/ags)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2.249 TPS Gagal Lakukan Pencoblosan

Next Post

Empat TPS di Lebak Harus Pencoblosan Ulang

Related Posts

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center
Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:57

Pemkot Serang saat membahas perencanaan proyek Serang Convention Center. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Next Post

Empat TPS di Lebak Harus Pencoblosan Ulang

Siap-siap, Cuaca Panas di Kota Serang Masih Akan Berlanjut

Hujan Lebat Masih Akan Terjadi di Banten

Ketua KPPS Coblos Surat Suara Berujung PSU

Ketua KPPS Coblos Surat Suara Berujung PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak