SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam bermedia sosial. Kata dia, sikap ASN harus mencerminkan profesionalisme dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari pimpinan yang harus dijaga dengan penuh tanggungjawab. “Jabatan ini adalah sebuah amanah, sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada kalian semua. Dan tentu karena jabatan ini tidak akan langgeng,” kata Nanang, Senin 27 Juli 2026.
Ia mengingatkan, setiap jabatan memiliki batas waktu dan dapat berakhir sewaktu-waktu. Bahkan, pejabat yang melakukan pelanggaran disiplin atau bertindak di luar ketentuan dapat dikenai sanksi hingga dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kalau indisipliner melakukan hal-hal yang di luar kaidah-kaidah, norma-norma yang berlaku, bisa saja dinonjobkan,” ujarnya.
Editor : Rostinah











