slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KSO BGD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Redaksi by Redaksi
31-07-2019 14:00:36
in Berita Utama, Hukum
KSO BGD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kerja sama operasi (KSO) PT Banten Global Development (BGD) dengan PT Surya Laba Sejati (SLS) merugikan keuangan negara Rp5,2 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Hasil auditnya sudah keluar Jumat kemarin (26/7). Nilainya sekitar Rp5,2 miliar,” ujar Kanit I Tipikor III Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Sukirno kepada Radar Banten, Selasa (30/7).

KSO PT BGD dan PT SLS tahun 2015 diusut penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten sejak September 2018. KSO senilai Rp5,917 miliar untuk tambang batu bara di Bayah, Kabupaten Lebak tersebut diduga fiktif. Kedua perusahaan tersebut menandatangani kontrak kerja sama dengan jangka waktu setahun atau berakhir pada 28 Oktober 2016.

Baca Juga :

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Namun sampai berakhirnya kontrak, PT BGD tidak mendapatkan keuntungan. Bahkan, modal PT BGD Rp5,917 miliar tak kunjung dikembalikan oleh PT SLS. Pemberian perjanjian modal kerja atau PPMK tersebut dinilai tidak sesuai aturan. Sebab, PT BGD selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yang bergerak pada holding company dalam standar operasional prosedur (SOP)-nya tidak mengatur PPMK. Namum, Direktur Utama PT BGD saat itu Franklin P Nelwan tetap menyetujuinya. “KSO tersebut diduga fiktif,” kata Sukirno.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus tersebut. Mereka dimintai keterangan terkait KSO. “Sudah banyak yang kami periksa. Beberapa waktu yang lalu kami juga telah periksa pihak-pihak terkait, termasuk dari BGD,” ucap Sukirno.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, barang bukti transfer uang telah disita penyidik terkait KSO. Seperti transfer PT BGD kepada PT SLS tertanggal 3 November 2015 senilai Rp1,420 miliar. Kemudian bukti transfer pada 6 November 2015 senilai Rp1,7 miliar untuk biaya kapal. Lalu, bukti transfer kepada seorang berinisial IL senilai Rp1,5 miliar pada 24 November 2015. Selain bukti transfer, penyidik juga menyita fotokopi legalisasi anggaran dasar PT BGD dan fotokopi legalisasi keputusan direksi PT BGD.

Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik) Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadang Herli membenarkan audit perkara tersebut rampung. “Sudah (hasil audit-red). Sekarang kami sedang kaji berkasnya biar enggak salah,” tutur Dadang.

Komisaris PT BGD Ayip Muflich belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Panggilan telepon dan pesan singkat Radar Banten tidak direspons kendati dalam kondisi aktif. 

Sementara sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT BGD Ahmad Fatoni menyatakan jika saat ini BUMD Pemprov tersebut dikelola manajemen baru. Kendati begitu, manajemen baru PT BGD berkomitmen untuk transparan dalam menjalankan tanggung jawabnya. “Terkait persoalan hukum yang terjadi saat PT BGD dikelola manajemen lama, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Fatoni menambahkan, PT BGD sebelum dikelola manajemen baru, memang memiliki sejumlah persoalan. “Semuanya kami urai dan perbaiki pelan-pelan. Kalau urusan hukum, kami percaya penuh pada lembaga penegak hukum,” tuturnya. (Fahmi Sai/RBG)

Tags: KSO Fiktif BGD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Minta Jamaah Haji Jaga Kesehatan

Next Post

Kreasi Handycraft dari Limbah Kertas

Related Posts

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan
Berita Utama

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

by Redaksi
Jumat, 24 Juli 2020 12:00

SERANG - Tiga tersangka kasus kerja sama operasi (KSO) penambangan emas fiktif PT Banten Global Development (BGD) dijebloskan ke Rumah...

Read moreDetails

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Berkas Perkara KSO BGD Dilengkapi

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KSO PT BGD Ditunda

Penetapan Tersangka Korupsi KSO Pekan Depan

Polda Tunda Penetapan Tersangka BGD

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus KSO Fiktif BGD

Next Post
Kreasi Handycraft dari Limbah Kertas

Kreasi Handycraft dari Limbah Kertas

BPBD Lebak Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Malingping

BPBD Lebak Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Malingping

RPJMD Tahun 2016-2021 Direvisi Lantaran Tak Selaras dengan Kebijakan Pusat

RPJMD Tahun 2016-2021 Direvisi Lantaran Tak Selaras dengan Kebijakan Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Jumat, 24 April 2026 05:19
Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Jumat, 24 April 2026 05:11
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Jumat, 24 April 2026 05:19
Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Jumat, 24 April 2026 05:11
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

by Fahmi
Jumat, 24 April 2026 05:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pihak Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas menolak berkomentar terkait tempat parkir RS yang dijadikan tempat penyimpanan barang...

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

by Fahmi
Jumat, 24 April 2026 05:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Buronan Interpol Jimmy Lie merasa dikriminalisasi oleh penegak hukum dalam kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak