slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

Redaksi by Redaksi
24-07-2020 12:00:52
in Berita Utama, Hukum
Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

Mantan Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan (kiri) dan mantan Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol (kedua dari kiri) dibawa ke Rutan Polda Banten untuk ditahan dalam kasus kerja sama operasi (KSO) penambangan emas fiktif, Kamis (23/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga tersangka kasus kerja sama operasi (KSO) penambangan emas fiktif PT Banten Global Development (BGD) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Banten, Kamis (23/7) malam. Ketiganya adalah Mantan Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol, mantan Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan, dan Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham.

Direktur PT SLB, Ilham, juga turut ditahan dalam kasus KSO fiktif, Kamis (23/7).

Penahanan terhadap tiga tersangka penambangan emas fiktif senilai Rp5,19 miliar itu dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca Juga :

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Berkas Perkara KSO BGD Dilengkapi

Proses penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka berlangsung di Kejati Banten pukul 14.00 WIB. Ketiganya diserahkan oleh tim penyidik Polda Banten yang diketuai Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Usai pemeriksaan berkas perkara di Kejati, ketiga tersangka dibawa ke Kejari Serang pukul 16.30 WIB.

Ketiga tersangka diperiksa di ruang pidana khusus (pidsus) Kejari Serang. Selain memeriksa ketiga tersangka, penuntut umum Kejati dan Kejari Serang juga memeriksa barang bukti termasuk menghitung uang Rp1,1 miliar yang disita dari kasus ini. Sekira pukul 20.40 WIB proses pemeriksaan rampung. Ketiganya langsung digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke Mapolda Banten.

Kepala Kejari Serang Supardi mengatakan, penuntut umum melakukan penahanan ketiga tersangka untuk mempermudah proses persidangan. Pertimbangan lain karena ketiga tersanga dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan ancaman pidana di atas empat tahun.

“Berkas perkara dan barang bukti sudah diperiksa dan sudah dinyatakan lengkap. Kita lakukan penahanan di Rutan Polda Banten,” ujar Supardi didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang dan Kasi Intel Kejari Serang Muhammad Usman.

Jaksa penuntut umum dalam waktu dekat akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Serang untuk diadili. “Setelah tahap dua ini kita segera limpahkan perkara ke pengadilan,” kata Supardi.

Supardi mengatakan, dalam perkara ini telah ada pengembalian uang sebesar Rp1,1 miliar. Uang tersebut disita dari tersangka Ilham dan Dirut PT BGD saat ini Fatoni. “Sudah ada pengembalian dari satu tersangka Rp1,1 miliar. Kita prioritaskan untuk pengembalian negara. Semoga nanti ada pengembalian lagi,” kata Supardi.

Pengembalian kerugian keuangan negara, lanjut Supardi, akan menjadi pertimbangan penuntut umum dalam tuntutannya. Oleh karena itu, total kerugian negara senilai Rp5,2 miliar diharapkan dibayarkan sehingga menjadi pemasukan negara. “Semoga nanti ada itikad baik untuk mengembalikan karena ini akan berakibat pada proses hukum ke depan,” ucap Supardi.

Seperti diketahui, kasus di BGD yang merupakan badan usaha milik Pemprov Banten bermula saat ditandatangani perjanjian peminjaman modal kerja (PPMK) pada Oktober 2015 antara direksi PT BGD dengan PT Surya Laba Sejati (SLS). Isi PPMK itu BGD menyetorkan modal kepada PT SLS dengan jangka waktu satu tahun.

Setelah PPMK ditandatangani, PT BGD menyetorkan Rp5,9 miliar ke rekening PT SLS untuk kegiatan penambangan emas. Oleh PT SLS dana dari PT BGD disetorkan kepada PT SLB untuk kepentingan penyewaan kapal senilai Rp1,7 miliar. Oktober 2016, kerja sama antara PT BGD dengan PT SLS berakhir. Namun PT SLS tidak menyetorkan keuntungan kepada PT BGD. Malah, modal milik PT BGD tidak dikembalikan PT SLS.

Belakangan diketahui kerja sama tidak dikerjakan oleh PT SLS. PT BGD sendiri tidak mengatur PPMK. Namun aturan tersebut dilabrak direksi PT BGD dengan dalih pengembangan usaha. “Ini kegiatannya fiktif, proyeknya fiktif. Nilainya Rp5,9 miliar,” kata  Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Doffie mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.  Direktur PT SLS Subianto Sutarno telah ditetapkan tersangka namun  berkas perkaranya belum lengkap. “Kami masih melengkapi petunjuk jaksa, kalau sudah lengkap dari P-19. Maka akan kami kirim kembali, sambil menunggu hasil P-21 nya,” kata Doffie seraya mengatakan keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kuasa hukum Dirut PT SLB Ilham, Kristiawanto membenarkan kliennya  hanya menyewakan kapal untuk kegiatan penambangan emas. Ilham, kata dia, hanya diajak bekerja sama dengan PT SLS dan tidak terikat dengan PT BGD. “Iya hanya untuk menyewakan kapal. Perjanjiannya bukan dengan PT SLB,” kata Kristiawanto.

Proyek tersebut, kata Kristiawanto, belum berjalan karena proses perizinan belum selesai. “Tempatnya ada (lokasi tambang-red), tapi izinnya belum jadi, belum keluar,” tutur Kristiawanto. (mg05/alt)

Tags: KSO Fiktif BGD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jasa Raharja Banten Dukung Operasi Patuh Kalimaya 2020

Next Post

Akses Baru Bagi Warga Cikerai, TNI Harap Bisa Dongkrak Perekonomian

Related Posts

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi
Berita Utama

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi

by Redaksi
Kamis, 4 Juni 2020 10:11

SERANG – Mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol kembali terjerat kasus korupsi. Terpidana kasus penyuapan Bank...

Read moreDetails

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Berkas Perkara KSO BGD Dilengkapi

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KSO PT BGD Ditunda

Penetapan Tersangka Korupsi KSO Pekan Depan

Polda Tunda Penetapan Tersangka BGD

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus KSO Fiktif BGD

KSO BGD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Next Post
Akses Baru Bagi Warga Cikerai, TNI Harap Bisa Dongkrak Perekonomian

Akses Baru Bagi Warga Cikerai, TNI Harap Bisa Dongkrak Perekonomian

Sahruji Bawa Gerbong Bertemu Iye

Sahruji Bawa Gerbong Bertemu Iye

CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya Raih Penghargaan

CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya Raih Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak