slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi

Redaksi by Redaksi
04-06-2020 10:11:20
in Berita Utama, Hukum
Kasus KSO Fiktif PT BGD: Ricky Tampinongkol Terjerat Lagi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol kembali terjerat kasus korupsi. Terpidana kasus penyuapan Bank Banten tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kerjasama operasi (KSO) fiktif PT BGD 2015.

Selain Ricky, kasus KSO tambang emas di Bayah, Kabupaten Lebak senilai Rp5,9 miliar tersebut juga menjerat tiga tersangka lain. Yakni, mantan Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan, Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham dan Direktur PT Surya Laba Sejati (SLS) Subianto. Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga :

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Berkas Perkara KSO BGD Dilengkapi

“Dalam kasus tersebut, kita memang sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya RT (Ricky Tampinongkol-red), FPN (Franklin Paul Nelwan-red), IL (Ilham-red) dan SO (Subianto-red),” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Nunung Syaifuddin dikonfirmasi Radar Banten, Rabu (3/6).

Dijelaskan Nunung, kasus tersebut bermula saat ditandatanganinya perjanjian peminjaman modal kerja (PPMK) pada Oktober 2015 antara direksi PT BGD dengan PT SLS. Isi PPMK tersebut BGD menyetorkan modal kepada PT SLS dengan jangka waktu selama satu tahun. Setelah PPMK tersebut ditandatangani, PT BGD menyetorkan Rp5,9 miliar ke rekening PT SLS untuk kegiatan pertambangan.

Oleh PT SLS dana dari PT BGD tersebut juga disetorkan kepada PT SLB untuk kepentingan penyewaan kapal senilai Rp1,7 miliar. “Ada dana yang disetorkan untuk penyewaan kapal,” kata Nunung.

Oktober 2016 kerjasama antara PT BGD dengan PT SLS tersebut berakhir. Namun PT SLS tidak menyetorkan keuntungan kepada PT BGD. Malah, modal milik PT BGD tidak dikembalikan PT SLS. Belakangan diketahui kerjasama tersebut tidak dikerjakan oleh PT SLS. “Kegiatan tambang tersebut tidak berjalan dan tidak ada kegiatan sampai dengan berakhirnya PPMK,” kata Nunung didampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doffie Fahlevi Sanjaya.

Nunung mengatakan, PT BGD selaku badan usaha milik Pemprov Banten tidak mengatur PPMK. Namun aturan tersebut dilabrak direksi PT BGD dengan dalih pengembangan usaha. “PPMK tersebut tidak sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga-red) dan SOP (standar operasional prosedur-red) di PT BGD,” kata Nunung.

Hasil audit dari BPK RI, kerugian negara dari KSO fikfif tersebut sebesar Rp5,225 miliar. Saat proses penyidikan, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,1 miliar dari Ilham dan A Fatoni direktur PT BGD saat ini. “Dari saudara IL (Ilham-red) kita sita Rp900 juta dan dari BGD-nya (A Fatoni-red) sebesar Rp200 juta,” kata mantan Kapolres Serang tersebut.

Selama proses penyidikan kasus tersebut, sebanyak 27 orang saksi telah dimintai keterangan. Penyidik juga telah memintai pendapat ahli dari keuangan negara, pertambangan dan perikatan. “Untuk ahli sudah empat yang kita mintai pendapatnya,” ucap mantan Direktur Polairud Polda Banten tersebut.

Ditambahkan Doffie Fahlevi Sanjaya, berkas perkara ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Banten. Sedangkan untuk perkara atas nama Subianto masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa peneliti.

“Untuk satu tersangka sebentar lagi P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap-red), kita sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kita tinggal mengambil surat P21,” kata Doffie.

“Kita juga masih koordinasi soal rencana waktunya. Kita menunggu kesiapan dari Kejati Banten karena kondisi saat ini (Covid-19) harus diperhatikan,” sambungya. (mg05/nda)

Tags: KSO Fiktif BGD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Klaster PT PEMI Bertambah, Satu Warga Positif Covid-19

Next Post

Warga RT 03 Cibarong Poncol Enggan Disebut Zonk Lagi

Related Posts

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan
Berita Utama

Tiga Tersangka KSO Fiktif BGD Ditahan

by Redaksi
Jumat, 24 Juli 2020 12:00

SERANG - Tiga tersangka kasus kerja sama operasi (KSO) penambangan emas fiktif PT Banten Global Development (BGD) dijebloskan ke Rumah...

Read moreDetails

Mantan Direktur BGD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KSO Fiktif

Tersangka KSO BGD Bertambah

Berkas Perkara KSO BGD Dilengkapi

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KSO PT BGD Ditunda

Penetapan Tersangka Korupsi KSO Pekan Depan

Polda Tunda Penetapan Tersangka BGD

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus KSO Fiktif BGD

KSO BGD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Next Post
Warga RT 03 Cibarong Poncol Enggan Disebut Zonk Lagi

Warga RT 03 Cibarong Poncol Enggan Disebut Zonk Lagi

Warga RT 03 Pakuncen Mulai Bergerak

Warga RT 03 Pakuncen Mulai Bergerak

Penataan Lingkungan RT 01 Cibonteng Dilanjutkan

Penataan Lingkungan RT 01 Cibonteng Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak