SERANG – RR bukan satu-satunya korban penipuan yang dilakukan oleh YS (24). Tukang ojek online (ojol) itu juga sempat menipu gadis asal Surabaya, Jawa Timur. Modusnya, juga mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur.
Korban tersebut berinisial R. Warga Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur itu berhasil menipu uang Rp800 ribu dari R. Modusnya juga sama, dijanjikan akan dinikahi. “Ditransfer Rp800,” kata YS saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Banten, Kamis (22/8).
YS mengaku mendapatkan foto Briptu Tri Sutrisno, anggota Ditlantas Polda Banten, setelah mengikuti akun instagramnya. Foto-foto Tri oleh YS disimpan dan dibuatkan akun Facebook dengan nama Trii FDT.
Setelah akun Facebook tersebut dibuat, YS mencari beberapa akun Facebook perempuan untuk dimintai pertemanan. Setelah diterima, YS menjalankan aksinya. Korban pertamanya adalah R. “Ya, sudah dua kali,” aku YS.
Usai menipu R, YS mencari mangsa baru. Kali ini RR yang menjadi korban. RR yang sudah yang terbuai rayuan, dimanfaatkan. Pada 18 Desember 2018, YS meminta uang kepada RR dengan alasan mengobati ibunya yang sedang sakit. RR yang iba dan percaya telah tiga kali mengirimi YS uang senilai total Rp21 juta.
Namun, setelah ditransfer, YS menghilang. Dia tidak menghubungi RR. Merasa ada yang tidak beres, RR menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya yang bertugas di Polres Pandeglang. Rekan korban yang mengenali wajah pada akun Facebook YS, menghubungi Tri Sutrisno melalui video call. Saat komunikasi itu, Briptu Tri Sutrisno membantah mengenal korban. Bahkan, dia tidak pernah pernah meminta uang.
Sadar menjadi korban penipuan, RR melaporkan kasus tersebut ke Subdit V SIber Ditreskrimsus Polda Banten pada 12 Agustus 2019. Polisi yang menerima laporan tersebut berhasil melacak akun Facebook pelaku melalui identifikasi digital forensik. “Tersangka kami amankan pada 13 Agustus 2019. Tersangka kami tangkap di rumahnya di Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Wiwin Setiawan.
Edy meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polri, TNI atau pegawai pemerintahan lain dan meminta uang. “Kami minta untuk jangan mudah percaya dulu,” kata Edy.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan mengaku, hanya memproses laporan RR. Sementara, penipuan terhadap R tidak diproses. “Kami tidak tangani kasus yang itu (R-red), karena locus delicti-nya bukan Polda Banten,” kata Wiwin. (mg05/nda/ira)