PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang mewaspadai modus penipuan pemasaran affiliate tanpa modal yang sedang populer di bisnis online dengan diiming-imingi mendapatkan komisi yang menjanjikan.
Kepala Diskominfo Pandeglang Tb Nandar Suptandar menjelaskan, modus pemasaran affiliate semacam ini sudah marak terjadi dalam bisnis online dengan mengatasnamakan marketplace terkemuka, sehingga membuat korban menjadi percaya.
“Banyak aplikasi yang menggunakan skema semacam ini, saya menerima banyak laporan dari teman-teman dan juga pengaduan masyarakat terkait affiliate. Skema ini cenderung mirip dengan skema Ponzi pada umumnya,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.
Dikatakannya, sistem kerja ini membuat anggota yang terjebak menjadi korban seakan-akan berperan sebagai penjual produk, mengikuti investasi dengan diberikan modal oleh admin aplikasi affiliate untuk menjalankan tugas tertentu.
“Padahal, tindakan ini hanyalah palsu dan tidak menghasilkan keuntungan apa pun. Malah, akhirnya, mereka menjadi korban penipuan dalam skema pemasaran affiliate ini, atau bahkan berkedok misi dengan janji komisi,” katanya.
Nandar menjelaskan bahwa skema Ponzi adalah jenis investasi yang menjanjikan penghasilan kepada anggotanya dengan cara merekrut orang lain untuk bergabung dalam investasi tersebut.
Sistem kerja ini membuat anggota yang terjebak menjadi korban seakan-akan berperan sebagai penjual produk, mengikuti investasi dengan diberikan modal oleh admin aplikasi affiliate untuk menjalankan tugas tertentu.
“Padahal, tindakan ini hanyalah palsu dan tidak menghasilkan keuntungan apa pun. Malah, akhirnya, mereka menjadi korban penipuan dalam skema pemasaran affiliate ini, atau bahkan berkedok misi dengan janji komisi,” katanya.
Nandar menjelaskan bahwa skema Ponzi adalah jenis investasi yang menjanjikan penghasilan kepada anggotanya dengan cara merekrut orang lain untuk bergabung dalam investasi tersebut.
“Nah ini diimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pandeglang agar tidak mudah tergiur dan jangan mudah percaya, karena secara logika juga tidak masuk akal sebetulnya. Misalnya modal Rp 100 ribu terus untungnya berjuta-juta dalam waktu yang singkat,” jelasnya.
Modus penipuan seperti affiliate dan skema Ponzi, lanjut dia, sudah beredar di Pandeglang. Oleh karena itu, masyarakat Pandeglang jangan tertarik dengan skema penipuan tersebut.
“Saya tahu ada skema Ponzi, dan tentu saja ada juga yang menggunakan modus affiliate. Kami pernah melakukan pendalaman dengan bergabung menggunakan modal kecil, namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Tiba-tiba mengalami scam, menghilang, dan kemudian muncul lagi dengan nama yang berbeda, namun skemanya masih sama,” tuturnya.
Menurutnya, terkait dengan modus tersebut, sudah ada korban yang melaporkan, tetapi penanganannya sulit dilakukan. Ia menduga bahwa pengoperasian affiliate dan skema Ponzi ini masih dilakukan oleh orang yang sama.
“Jelas ini penipuan. Beberapa masyarakat sudah melaporkan ke Kementerian Kominfo dan kepolisian, namun modus ini selalu muncul dan belum dapat tertangani. Saya duga pelakunya masih orang yang sama,” lanjutnya.
Dengan perkembangan teknologi yang canggih, kewaspadaan dalam menggunakan teknologi menjadi sangat penting agar tidak terjebak dalam modus penipuan tersebut.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











