SERANG – Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Mistaria (32), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi, Jumat (23/8). Pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini ditembak lantaran melawan saat disergap di Perumahan Puri Kencana, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keterlibatan Mistaria ini terungkap usai aksi pencurian motor di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (18/8) lalu. Mistaria bersama rekannya Mahmud (26) dipergoki warga mencuri motor Honda Beat A 3818 FU milik Kamid (47). Mistaria berhasil lolos dari sergapan warga. Sedangkan, Mahmud tewas lantaran diamuk massa.
“Pelaku dua orang, berinisal MS (pecatan TNI) dan MH. Pelaku MH meninggal dunia (diamuk massa),” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan kepada Banten Raya (Radar Bantengroup) di Mapolres Serang, Rabu (28/8).
Usai dipecat dari TNI, Mistaria mengajak Mahmud melakukan aksi curanmor. Keduanya telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang. Diantaranya, Kecamatan Kibin, Cikande, Kragilan, Bandung, Pamarayan, Pontang, Carenang, dan Cikeusal. Bahkan, keduanya juga pernah beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Dalam setiap aksinya, tersangka membawa senapan angin dengan berpura-pura berburu burung. Sasarannya adalah motor milik warga atau petani yang di parkir di pinggir sungai atau kebun,” ungkap Indra.
Selain Mistaria, polisi mengamankan 29 unit motor hasil curian, kunci letter T, dan tas senapan angin sebagai barang bukti. “MS merupakan disersi TNI AD sejak tahun 2017 dengan pangkat terahir Prajurit Kepala (Praka),” jelas Indra.
Mistaria disangka melanggar Pasal 363 KUH Pidana. Mistaria terancam pidana penjara maksimal selama tujuh tahun. “Pemilik kendaraan harus lebih meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pelaku pencurian sepeda motor,” imbau Indra.
Diketahui Mahmud sempat dilarikan ke Puskesmas Cikande lantaran menderita luka usai dihajar massa. Namun, nyawa Mahmud tak tertolong saat dirujuk ke RS dr Drajat Prawiranegara. “Karena kondisi lukanya parah, pelaku harus dirujuk ke rumah sakit. Tapi saat dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” kata Kapolsek Cikande Komisaris Pol (Kompol) Sugeng Pamuji.
Sugeng mengungkapkan, Mistaria berhasil kabur dengan cara menyeberangi Sungai Ciujung.
“Dari pemeriksaan luar, pelaku mendapat luka di sekujur tubuhnya, begitu juga pada bagian kepala terdapat luka terbuka pada kening,” tandasnya. (brp/nda/ags)









