SERANG – Rumah milik Amdani, warga Kampung Pasir Kulon, Desa Kamurang, Kecamatan Cikande ludes terbakar, Minggu (8/9). Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Kebakaran terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat pemilik rumah sedang pergi ke luar bersama istri dan dua anaknya. Diduga pemilik rumah lupa mematikan lampu hingga terjadi korslet. Kemudian, kepulan asap muncul dari atap rumah dan diketahui salah satu warga. Setelah ada yang teriak kebakaran, sontak warga berbondong-bondong melakukan pemadaman api dengan peralatan seadanya. Api dapat dipadamkan warga sekira 1,5 jam kemudian.
Camat Cikande Mohammad Agus yang dikonfirmasi Radar Banten melalui sambungan telepon seluler membenarkan terjadinya kebakaran rumah milik warganya. Namun, Agus memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Pemilik rumah saat kejadian sedang pergi ke luar, jadi rumah dalam kondisi kosong,” katanya.
Agus mengatakan, rumah yang terbakar termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dan sudah terdata sebagai penerima bantuan. Lantaran itu, pihaknya segera mengajukan perbaikan rumah yang terbakar kepada Pemkab Serang. Kata Agus, rumah Amdani saat ini sudah tidak bisa ditempati karena seluruh bangunan ludes. “Korban saat ini sementara tinggal di rumah saudaranya yang terdekat,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengaku, sudah menerima informasi tersebut. “Kami sudah lakukan asesmen ke lokasi,” katanya.
Nana mengungkapkan, akibat kebakaran rumah mengalami rusak berat. Seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar. “Kerugian kurang lebih Rp70 juta,” tandasnya. (jek/zai/ags)









