SERANG – Pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang yang ditangani PT Pesona Banten Persada bakal ditinjau ulang. Bahkan Dewan mewacanakan pembentukan panitia khusus (pansus).
Usulan pansus lantaran pengelolaan Pasar Induk Rau dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Serang. Selain itu, laporan keuangan pengelolaan Pasar Rau kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pihaknya akan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan Pasar Induk Rau oleh PT Pesona Banten Persada.
Pansus untuk mengkaji dan mempertimbangkan kelanjutan memorandum of understanding (MoU) antara pihak pengelola pasar dengan Pemkot Serang. “Ini mengingat pada 2020 mendatang kontrak tersebut akan habis,” kata Roni, Minggu (8/9)
Menurutnya, sampai saat ini pihak pengelola pasar tidak bisa menyelesaikan target PAD yang telah ditentukan oleh Pemkot Serang. “Di Pansus nanti akan membahas juga apakah kontrak ini diperpanjang atau diputus berdasarkan temuan masalah di lapangan,” ujar calon kuat Wakil Ketua DPRD Kota Serang mewakil Partai NasDem ini.
Senada dikatakan anggota DPRD Kota Serang Pujianto. Menurutnya, Pasar Rau semestinya bisa dimaksimalkan Pemkot sebagai sumber PAD. Sayangnya, pengelola pasar tidak pernah beres dalam mengelola pasar sehingga banyak potensi PAD yang tidak masuk Pemkot. “Masa pasar segede itu hanya cuma bisa memberikan PAD sekira 20 juta per bulan,” cetusnya.
Oleh karena itu, kata Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang ini, DPRD Kota Serang akan mengkaji ulang pengelolaan Pasar Rau oleh PT Pesona Banten Persada. “Apa yang harus dikaji ulang. Apakah sudah layak atau tidak. Maka DPRD harus mampu memberikan punishment. Apakah nanti saat evaluasi menemukan temuan-temuan yang memang sudah meyalahi aturan,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Pujianto, DPRD Kota Serang harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memberikan punishment. “Kalau berhasil kita berikan apresiasi, kalau tidak berhasil menyalahi aturan maka kita akan peringati,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Pesona Banten Persada Ovi Hurrotun Nufus mengaku siap untuk dilakukan evaluasi. “Kami sebagai mitra Pemkot siap, karena kami juga sedang membenahi internal kami,” katanya.
Ia mengatakan perusahaannya selalu diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi kalaupun ada pansus silakan. Karena kami tiap tahunnya diaudit,” ucapnya.
Soal kontribusi pengelolaan Pasar Rau terhadap PAD, Ovi menilai hal itu terjadi pada manajemen yang lama. “Dari kepemimpinan saya pada tahun 2017, itu sudah melakukan pembenahan internal karena adanya oknum-oknum internal yang bermain. Dan saya sudah melakukan pembenahan. Saya pastikan oknum yang bermain itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya, (ken/air/ags)










