slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Kota Sita Ribuan Butir Obat Keras

Aas Arbi by Aas Arbi
20-09-2019 18:11:03
in Hukum
Polres Serang Kota Sita Ribuan Butir Obat Keras

Ilustrasi (pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua pelaku penjual obat keras ilegal MS (24) dan MY (20) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Kamis (19/9). Keduanya ditangkap dengan barang bukti ribuan butir pil obat keras.

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku menjual obat keras kepada pelajar dan masyarakat umum untuk disalahgunakan.

“Konsumennya dari pelajar dan masyarakat umum,” ujar Kapolres Serang
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono saat ekspos kasus penyalahgunaan obat-obatan di Mapolres Serang, Jumat (20/9).

MY dan MS ditangkap di dua tempat berbeda. MY ditangkap terlebih
dahulu sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Ki Ajurum Lingkungan Sempu Gedang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Barang bukti yang diamankan dari toko kosmetik yang dijaga MY berupa 70 butir obat tramadol, 71 butir obat tramadol putih polos, 144 butir obat eximer dan uang Rp205 ribu hasil penjualan.

Sedangkan MS ditangkap di toko kosmetik Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 14.30 WIB. Dari lokasi polisi berhasil mengamankan barang bukti obat keras. ”Dari tempat MS ini kami mengamankan 106 butir obat tramadol dexa, 466 butir eximer, 1.371 tramadol warna polos, tiga bungkus plastik bening dan uang tunai Rp420ribu hasil penjualan obat,” kata Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku merupakan penjualan obat keras
yang berbeda jaringan. MY mendapat obat-obatan dari pria berinisial AB
sedangkan MS pria berinisial AF. “Kami akan telusuri untuk dua pelaku lain karena obat-obatan ini dengan gambangnya diperjualbelikan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Diana.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Wahyu Diana menjelaskan kedua pelaku membeli obat dalam jumlah yang banyak. Obat tersebut lalu diecer ke dalam bungkusan kecil dengan isi variatif. Harga setiap bungkus yang dijual oleh kedua pelaku sebesar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu. “Tergantung dengan isi obat dan jenis obat yang jual karena harganya berbeda,” kata ujar Kasat.

Dia menuturkan pelaku MS telah memperjualbelikan obat ilegal tersebut
sejak Febuari 2019. Sedangkan MY pada Juli 2019. Kedua pelaku beberapa kali mengakali petugas dengan menutup toko kosmetiknya saat mengetahui ada razia. “Kalau ada razia keduanya ini tutup tokonya, kalau tidak dia akan buka dan berjualan seperti biasa,” kata Kasat.

Ditegaskan Kasat, penjualan obat-obatan keras harus mendapat resep dari dokter. Sebab, konsumsi obat tersebut di luar dosis yang ditentukan ahli medis akan berdampak pada kesehatan.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Mapolres Serang Kota. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancamannya pidana 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” jelasnya. (Fahmi Sai)

Baca Juga :

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Edarkan Obat Keras, Penjaga Kolam Pemancingan Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Tangkap Empat Pengedar Narkotika

Tangkap 11 Tersangka, Polres Serang Amankan 13 Ribu Butir Obat Keras

Tags: penyalahgunaan obat keras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres – Pemkot Tangsel Teken MoU Layanan Call Center 112

Next Post

Pemkot Cilegon Bangun Jaringan Air Bersih

Related Posts

Hukum

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan asal Pandeglang, Elis Purnamasari ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Diduga, Elis menjadi kurir ribuan butir...

Read moreDetails

Edarkan Obat Keras, Penjaga Kolam Pemancingan Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Tangkap Empat Pengedar Narkotika

Tangkap 11 Tersangka, Polres Serang Amankan 13 Ribu Butir Obat Keras

Polres Serang Tangkap Suami Istri yang Edarkan Ribuan Butir Obat Keras

Kota Tangerang dan Kota Serang Jadi Tertinggi Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten

Polres Serang Tangkap 7 Pengedar, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

Polsek Kragilan Tangkap Pemasok Obat Keras di Jakarta

Sergap Pengedar di Desa Kemuning Tunjungteja, Polres Serang Amankan Ribuan Butir Obat Keras

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Sukajaya

Next Post
Pemkot Cilegon Bangun Jaringan Air Bersih

Pemkot Cilegon Bangun Jaringan Air Bersih

1.295 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebak Belum Bersertifikat

1.295 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebak Belum Bersertifikat

Antisipasi Kebakaran, Pegawai RSUD Cilegon Belajar Gunakan Apar

Antisipasi Kebakaran, Pegawai RSUD Cilegon Belajar Gunakan Apar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak