CILEGON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen BPRS Cilegon Mandiri (CM) dilengkapi. Lembaga penjamin simpanan itu memanggil Walikota Cilegon Edi Ariadi sebagai pemilik saham bank Pemkot Cilegon tersebut pada Kamis (19/9) lalu.
Walikota Edi Ariadi menjelaskan, OJK meminta agar jajaran komisaris dan direksi BPRS CM ditambah. Direksi yang dimaksud adalah jabatan direktur utama, direktur kepatuhan, dan komisaris independen. Menurut Edi, OJK meminta tambahan jajaran komisaris dan direksi karena modal BPRS CM telah mencapai Rp50 miliar.
“Akhir September kita upayakan usulkan, nanti yang tes segala OJK, kita hanya usul nama saja,” ujar Edi akhir pekan lalu.
Kata Edi, sebelum mengusulkan nama-nama jabatan-jabatan tersebut, ia akan mempelajari peraturan dan mekanismenya terlebih dahulu agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Soal pengisian jabatan itu, Edi mengaku, ragu berkaitan kemampuan membayar gaji para pejabat baru di BPRS CM tersebut. “Cuma kalau ditambah komisaris, ditambah dirut, kebayar enggak yah gajinya. Untungnya kan lagi kurang,” kata Edi.
Terlepas dari hal tersebut, karena pengisian jabatan permintaan dari OJK, Edi pun akan segera membahas pengisian jabatan tinggi tersebut. Ia berharap dengan adanya jajaran baru kinerja BPRS CM akan semakin membaik.
Diketahui, Edi Ariadi mendatangi kantor OJK di Jakarta, Kamis (19/9). Edi didampingi Komisaris Utama (Komut) BPRS CM Dadang Kertajumena, Komisaris Perwakilan Pemerintah Beatrie Noviana, dan Direktur BPRS CM Idar Sudarma. Rombongan tersebut diterima oleh Deputi Direktur Pengawasan Perbankan Ananda R Mooy beserta jajarannya. (bam/ibm/ira)