SERANG – Pemkab Serang sudah mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 sebesar Rp91,8 miliar, yaitu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp75,6 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp16,2 miliar.
Selasa (1/10) siang, Pemkab Serang bersama KPU Kabupaten Serang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Pendopo Bupati Serang. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, sejumlah pejabat eselon II Pemkab Serang, komisioner KPU Kabupaten Serang, serta unsur TNI dan Polri.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Asep Saepudin Mustofa mengatakan, penandatanganan naskah tersebut sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam aturan tersebut tertulis bahwa penandatanganan NPHD paling lambat harus dilakukan 1 Oktober.
“Ini merupakan komitmen kita, kita sudah menganggarkan Rp75,6 miliar untuk KPU dan Rp16,2 miliar untuk Bawaslu. Sesuai dengan Permendagri bahwa itu harus dilakukan pada 1 Oktober,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, anggaran itu
untuk semua keperluan penyelenggaraan pilkada. Pihaknya juga sudah mengantisipasi ketersediaan anggaran jika jumlah calon terdapat lima pasangan.
“Kita sesuaikan lagi agenda-agendanya. Yang terpenting KPU tetap berjalan yang jelas harus ada sinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya. (Rozak)
10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...
Read moreDetails







