slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pulo Panjang Dituntut 6,5 Tahun

Aas Arbi by Aas Arbi
01-10-2019 22:49:46
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Polisi Ungkap Modus Kades di Pandeglang Korupsi DD-Banprov: Ada Proyek Fiktif

Polisi Belum Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Desa Banprov Kades di Pandeglang

SERANG – Sukari (53) mantan Kepala Desa (Kades) Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dituntut pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilegon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (1/10).

Sukari dinilai JPU telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pulo Panjang tahun 2016 yang merugikan negara Rp1,289 miliar.

“Menghukum terdakwa Sukari dengan pidana penjara selama enam tahun dan dan enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Kejari Cilegon Sakafa Garaba saat membacakan amar tuntutan.

Menurut JPU, perbuatan Sukari telah telah memenuhi unsur dalam Pasal 2, Pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2) dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan primair,” ujar Sakafa dalam sidang yang dipimpin majelis hakim M Ramdes.

Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberatasan korupsi, tidak memberikan contoh kepada masyarakat dan merugikan negara Rp1,289 miliar sebagai hal-hal yang memberatkan. Sedangkan hal yang meringankan, bersikap sopan selama persidangan, tulang punggung keluarga, sangat menyesali perbuatannya. “Terdakwa telah melakukan pengembalian sebesar Rp744.069.948 juta,” kata Sakafa.

Seperti diketahui, Desa Pulopanjang pada 2016 mendapat dana desa Rp2,440 miliar. Rinciannya, Rp370,187 juta dari alokasi dana desa, dana desa Rp638 juta, bagi hasil pajak Rp1,425 miliar dan bagi hasil retribusi Rp6,348 juta. Dana Rp2,4 miliar lebih tersebut digunakan untuk kegiatan mulai dari pemberdayaan masyarakat, pembangunan jalan desa, pembuatan selokan, jalan paving block dan penerangan umum.

Dari kegiatan tersebut, total untuk kegiatan fisik Rp1,6 miliar lebih. Dari dana miliaran tersebut sejumlah belanja modal diketahui belum digunakan. Belanja modal tersebut, untuk penerangan dan jalan senilai Rp176 juta dan selokan air Rp84 juta lebih. Sejumlah kegiatan dana desa yang didanai APBDesa tersebut juga diketahui tidak sesuai atau terdapat selisih. Seperti, pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) Rp120 juta lebih, pembiayaan makan selama satu tahun Rp30 juta, pembelian kursi Rp10 juta dan kegiatan lainnya.

Terdakwa dalam selaku kades Pulo Panjang diketahui menyerahkan pengelolaan keuangan dana desa kepada Dede Sarifudin. Dede diakui terdakwa telah mengatur seluruhnya penggunaan dana desa hingga pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). Dede juga diakui terdakwa mengambil uang dari dana desa sebesar Rp320 juta. Namun terdakwa tidak mengetahui penggunaan uang ratusan juta tersebut.

Usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan, terdakwa sempat tercengang. Dia akan mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. “Sidang ditunda Senin pekan depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” tutur Ketua Majelis Hakim M Ramdes. (Fahmi Sai)




Tags: korupsi dana desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Pilkada Kabupaten Serang Rp91,8 Miliar

Next Post

BPS : Banten Alami Deflasi

Related Posts

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi
Hukum

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

by Fahmi
Jumat, 16 Januari 2026 13:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polisi masih memburu Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Yolla Sanjaya Wirana, yang...

Read moreDetails

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Polisi Ungkap Modus Kades di Pandeglang Korupsi DD-Banprov: Ada Proyek Fiktif

Polisi Belum Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Desa Banprov Kades di Pandeglang

DPRD Pandeglang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Sidamukti

Gunakan Dana Desa untuk Judi Online dan Trading, Bendahara Desa Sukamaju Kibin Divonis 21 Bulan

Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Usung Perubahan, Forum BEM Pandeglang Gelar Dialog Publik

Diduga Korupsi Dana Desa, Bendahara Desa Sukamaju Kembalikan Uang Rp 56,9 Juta

Next Post

BPS : Banten Alami Deflasi

Bangun Jalan Materialnya dari Pengusaha Desa

Bangun Jalan Materialnya dari Pengusaha Desa

Desa Taban Bangun GOR

Desa Taban Bangun GOR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

by Syaiful Adha
Rabu, 15 April 2026 21:36

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif terkait laporan hilangnya seorang remaja perempuan berinisial S (18). Ia...

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak