SERANG – Pemkab Serang sudah menyepakati alokasi anggaran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Anggaran yang disepekati yakni Rp19,5 miliar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat Pemkab Serang terkait anggaran Pilkada untuk Bawaslu. Pemkab dan Bawaslu sudah menyepakati besaran anggarannya. “Kita sudah rapat dengan Pemkab tadi (kemarin-red), total semuanya Rp19,524 miliar,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (10/10).
Ari mengatakan, anggaran untuk Bawaslu sebelumnya dialokasikan Rp16,7 miliar. Kemudian, ada perubahan aturan dari Bawaslu RI terkait masa kerja badan ad hoc. Pihaknya sebelumnya menganggarkan untuk sembilan bulan masa bekerja badan ad hoc yang kemudian di aturan Bawaslu RI ada perubahan masa kerja menjadi 12 bulan. “Makanya kita usulkan lagi karena kalau dengan rincian anggaran yang lama kita tidak bisa meng-cover honorarium badan ad hoc,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran kepada Pemkab Serang sebesar Rp5 miliar untuk menyesuaikan honorarium badan ad hoc. Namun, berdasarkan hasil kesepakatan, dari usulan Rp5 miliar itu disepakati Rp2,7 miliar. “Insya Allah bisa meng-cover semua kebutuhan, sudah kita sesuaikan seefektif dan seefesien mungkin,” terangnya.
Setelah disepekati bersama, lanjut Ari, anggaran tersebut tinggal dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, NPHD paling lambat harus ditandatangani pada 14 Oktober 2019. “Kita berharap sebelum 14 Oktober sudah selesai,” ucapnya.
Terkait itu, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengaku, sudah mendapatkan pengajuan terkait penambahan anggaran untuk Bawaslu. Namun, pihaknya meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengkajinya. “Iya, itu karena ada aturan dari Bawaslu honorarium badan ad hoc 12 bulan, sebelumnya hanya sembilan bulan,” katanya.
Pada prinsipnya, kata Pandji, pihaknya akan mendukung anggaran untuk Bawaslu. Apalagi, berkaitan dengan honorarium badan ad hoc yang menyangkut hak orang banyak. “Saya rasa wajar kalau Bawaslu mengajukan kembali, kita dukung itu, tapi porsi anggarannya akan disesuaikan,” ujarnya. (jek/zee/ags)









