CILEGON – Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III DPRD Cilegon dengan komisaris, direksi, dan pengawas Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri memanas. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dikuliti mulai dari usulan calon direktur utama hingga kredit macet dipersoalkan anggota Dewan.
Diketahui, Komisaris BPRS Cilegon Mandiri mengusulkan satu nama calon direktur utama BPRS Cilegon Mandiri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Gugun Apit Guntara, pensiunan ASN yang terakhir menjabat salah satu kepala bidang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon. Dalam usulan tersebut Gugun juga merangkap direktur operasional.
Ketua DPRD Kota Cileogn Endang Efendi mempertanyakan dasar hukum diusulkannya Gugun. Sebagai bank yang sedang sakit, BPRS Cilegon Mandiri seharusnya dipimpin orang yang profesional dan sarat pengalaman.
“Dasar penempatan orang ini apa? Bagaimaana pengalamannya di perbankan seperti yang disyaratkan OJK? Apalagi dia ini (Gugun) diusulkan langsung di dua jabatan. Mulia sekali,” kata Endang.
Anggota Komisi III DPRD Cilegon Rahmatulloh juga meragukan kemampuan Gugun sebagai calon direktur utama BPRS Cilegon Mandiri. Kata dia, pengalaman di pemerintahan dengan perbankan jauh berbeda. “Yang berpengalaman saja ditolak OJK. Saya minta surat usulan itu ditarik. Pejabat internal BPRS harus ikut diusulkan,” ujar politikus Demokrat itu.
Anggota Komisi III lainnya, Subhi, khawatir BPRS Cilegon Mandiri semakin tidak sehat bila dipimpin orang yang minim pengalaman. “Tolong dievaluasi. Tarik lagi suratnya. Kalau bicara profesionalisme harus ada pengalaman,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin mempertanyakan kredit macet BPRS Cilegon Mandiri yang mencapai Rp25 miliar. Dari jumlah itu, 75 persennya dilaporkan tidak bisa dieksekusi.
“Ini tidak boleh terjadi. Efeknya tidak ada laba buat pemerintah daerah, yang ada malah nombok. Aturannya seperti apa? Kok bisa jaminan tidak sesuai syarat. Harusnya jaminan itu kan 60 sampai 70 persen dari pinjaman,” ucapnya.
Komisaris BPRS Cilegon Mandiri Beatrie Noviana mengaku akan menyampaikan hasil rapat dengan DPRD kepada pemegang saham, yakni Walikota Cilegon Edi Ariadi. “Nanti ke Bapak (Walikota) saja tanyanya,” kata Asda III itu usai rapat.
Namun, saat rapat, Beatrie mengatakan, diusulkannya nama Gugun untuk mengisi direksi yang kosong. Pihaknya merasa perlu langkah cepat pengisian direksi dibatasi waktu oleh OJK. Dia menilai, sosok Gugun memiliki integritas yang baik, kerja di dinas yang berkecimpung di keuangan. “Kelakuannya juga baik, serta memiliki loyalitas baik,” puji Beatrie kepada sosok Gugun.
Meski begitu, lanjut Beatrie, bukan berarti dari kalangan internal tidak ada calon lain yang mumpuni. “Dari internal juga kita usulkan ke pemegang saham. Selanjutnya itu prerogatif pemegang saham,” ungkap Asda III Pemkot Cilegon itu.
Beatrie mengakui, kondisi BPRS Cilegon Mandiri kini kurang sehat. Bahkan masih dalam pengawasan intensif OJK. “Kalau boleh jujur, sebelum dalam pengawasan OJK, kondisinya carut marut. Sekarang akan kita benahi. Dividen akan kita berikan kalau sudah stabil. Kerja keras kita belum selesai,” ungkapnya. (ibm/ira)









