slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Tsunami, Pemkab Pandeglang Larang Pendirian Bangunan di Pesisir

Redaksi by Redaksi
12-12-2019 09:52:42
in Berita Utama, Pemerintahan
Antisipasi Tsunami, Pemkab Pandeglang Larang Pendirian Bangunan di Pesisir
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melarang setiap masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai untuk mendirikan bangunan di zona merah atau membangun rumah dan gedung lainnya di radius 100 meter dari bibir pantai. Kebijakan itu penting dipatuhi, sebagai bentuk antisipasi dan memininalisir korban jiwa jika terjadi bencana tsunami, seperti yang pernah terjadi di akhir tahun 2018 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan setiap warga tidak boleh mendirikan bangunan permanen di kawasan zona merah, karena melanggar aturan dan berbahaya. “Pemerintah melarang segala bentuk pembangunan infrastruktur di zona merah, apalagi dibangun untuk tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk keselamatan warga, seandainya bencana serupa kembali terjadi, mengingat Pandeglang memiliki kerentanan keberulangan bencana,” katanya di acara rakor fasilitasi penertiban pemanfaatan ruang pasca bencana tsunami di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (11/12).

Baca Juga :

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Pery menegaskan, radius seratus meter dari bibir pantai tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal atau mendirikan bangunan. Kecuali, kata dia, zona tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian masyarakat. “Pemda memberikan kebijakan dalam mengeluarkan izin untuk menjadikan zona merah sebagai kawasan wisata, tetapi tidak boleh dijadikan sebagai bangunan warga atau bangunan permanen,” katanya.

Pery berharap agar pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2001-2031 bisa segera diselesaikan, agar persoalan zonasi tersebut bisa segera diatasi.

“Pemanfaatan ruang harus kita sesuaikan khususnya RTRW yang sampai saat ini belum terselesaikan, masih melakukan revisi. Padahal, satu sisi kita harus melakukan percepatan, tetapi ternyata memang sampai sekarang belum terselesaikan,” katanya.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mochamad Darmun mengatakan, pihaknya telah memasang rambu atau larangan di semua zona merah. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang mendirikan bangunan permanen.

“Kita telah melakukan pemasangan papan plang peringatan di kawasan pesisir pantai, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketentuan sempadan pantai dan mitigasi bencana,” katanya.

Darmun mengaku, pihaknya juga sedang melakukan pendampingan dan penguatan kepada Pemerintah Daerah dalam pemulihan fungsi ruang, penetapan garis sempadan pantai yang baru, sesuai dengan karakteristik setiap wilayah pantai di Kabupaten Pandeglang. “Ke depan perlu menyusun program aksi penegakan hukum di sepanjang sempadan pantai secara terpadu,” katanya. (dib/zis)

Tags: Pemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudimara Berani Berkompetisi

Next Post

Beberapa Kali Terjadi, Waspadai Investasi Bodong

Related Posts

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas
Pandeglang

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Read moreDetails

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Open Bidding Pemkab Pandeglang, 13 Pejabat Incar Posisi Kepala Dinas dan Direktur RSUD

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Next Post
Jangan Mudah Terbujuk Keuntungan

Beberapa Kali Terjadi, Waspadai Investasi Bodong

Ajak Pelaku Budaya Cegah Konflik Sosial

Ajak Pelaku Budaya Cegah Konflik Sosial

Polsek Walantaka Amankan 4 Bungkus Miras Kecut

Polsek Walantaka Amankan 4 Bungkus Miras Kecut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pj Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade memimpin rapat evaluasi TPID, Selasa 7 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Selasa, 7 Juli 2026 13:08
Ratusan mahasiswa baru mengikuti kegiatan PKKMB Poltekkes Kemenkes Banten di Kampus Cipocok Jaya, Kota Serang.

739 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Poltekkes  Kemenkes Banten

Selasa, 7 Juli 2026 13:02
Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Pj Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade memimpin rapat evaluasi TPID, Selasa 7 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Selasa, 7 Juli 2026 13:08
Ratusan mahasiswa baru mengikuti kegiatan PKKMB Poltekkes Kemenkes Banten di Kampus Cipocok Jaya, Kota Serang.

739 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Poltekkes  Kemenkes Banten

Selasa, 7 Juli 2026 13:02
Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pj Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade memimpin rapat evaluasi TPID, Selasa 7 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 13:08

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon mengambil langkah konkret dalam menekan laju inflasi daerah. Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor...

Ratusan mahasiswa baru mengikuti kegiatan PKKMB Poltekkes Kemenkes Banten di Kampus Cipocok Jaya, Kota Serang.

739 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Poltekkes  Kemenkes Banten

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 7 Juli 2026 13:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 739 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak