SERANG – Sisa kas daerah (kasda) Pemprov Banten tahun anggaran 2019 yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sebesar Rp913,99 miliar. Jumlah itu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Pemprov.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, silpa itu berasal dari adanya kebijakan efisiensi dan juga sejumlah program kegiatan yang tak rampung dan batal dikerjakan tahun lalu. “Seperti di BPKAD misalnya, ada sisa anggaran tapi kegiatan semua sudah dilaksanakan. Misalnya perjalanan dinas tidak digunakan,” ujar Rina di ruang kerjanya, Selasa (14/1).
Seperti diketahui, anggaran belanja pada APBD TA 2019 setelah perubahan senilai Rp12,62 triliun. Dengan jumlah silpa sebesar Rp913,99 miliar, maka anggaran yang terserap mencapai sekira Rp11,7 triliun.
Rina mengatakan, meski begitu, nilai tersebut belum bisa ditetapkan sebagai silpa TA 2019 karena belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Silpa definitif itu nanti setelah dinyatakan oleh BPK.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini menguraikan, ada sepuluh OPD dengan persentase serapan terbesar. Yakni Biro Bina Perekonomian sebesar 97,67 persen, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 95,94 persen, Dinas Sosial (Dinsos) 95,71 persen, Satpol PP 95,57 persen, Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam 95,45 persen, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 95,42 persen. Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah 95,37 persen, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 94,96 persen, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) 94,48 persen serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 94,34 persen.
Kata dia, setelah tahun anggaran 2019 berakhir, BPKAD sedang fokus menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Pemprov bakal melaksanakan suatu terobosan dengan menyerahkan ke BPK dua bulan lebih cepat dari aturan yang berlaku. Meskipun aturan menyerahkan LKPD ke BPK yakni pada Maret nanti, tapi Pemprov menargetkan LKPD sudah bisa disetor per 31 Januari mendatang. Hal itu sesuai dengan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Rina mengatakan, BPKAD lalu melakukan kompilasi dari laporan seluruh OPD, menyatukannya menjadi LKPD. “Ini sebuah lompatan besar, butuh komitmen untuk melaksanakan hal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, agar terobosan itu bisa terus terlaksana seterusnya, dia meminta seluruh OPD fokus dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun anggaran 2020. (nna/air/ags)










