SERANG – Dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah puluhan kali beraksi di wilayah Serang dibekuk polisi. Dua komplotan curanmor asal Lampung dan Pandeglang itu dibekuk di lokasi dan waktu berbeda.
Komplotan curanmor asal Lampung itu melakukan aksi pencurian secara terpisah. Selain di wilayah Serang, kelima pelaku yang berinisial IS, RI, JN, MF dan SS itu juga beraksi di Cilegon. Sasaran komplotan adalah rumah warga yang tidak memiliki pagar atau pagarnya terbuka. “Mereka mencari motor yang masih bagus. Mereka ini pemain perumahan,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan saat rilis di Mapolres Serang, Selasa (14/1).
Aksi komplotan itu telah membuat resah masyarakat. Usai korban membuat laporan ke Mapolres Serang, polisi langsung bergerak. Selama proses penyelidikan, para pelaku berhasil diidentifikasi. Operasi penangkapan yang digelar oleh polisi sejak akhir Desember 2019 itu membuahkan hasil. Komplotan itu diringkus di persembunyiannya di daerah Serang.
“Kami berhasil menangkap kelima pelaku. Mereka melakukan pencurian dari berbagai TKP (tempat kejadian perkara-red) di Polres Serang. Ada juga di Cilegon dan Kota Serang,” kata Indra.
Polisi juga mengamankan 27 unit sepeda motor hasil curian dari tangan kelima pelaku. Dua buah kunci letter T, satu kunci magnet, enam mata kunci letter T, dua lembar STNK, tiga kunci motor, dan satu senjata api (senpi) rakitan dengan empat butir amunisi turut diamankan sebagai barang bukti.
“Ada yang enam TKP dan lima TKP. JN (pemilik senpi-red) ada 20 TKP. Kasus ini kami masih kembangkan karena masih dimungkinkan tersangka bertambah,” kata Indra didampingi Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Agung Cahyono.
Motor hasil curian oleh pelaku dijual kepada penadah di luar daerah dengan harga berkisar Rp2 juta. Sedangkan penadah motor curian itu masih dalam pencarian polisi. “Kami masih kembangkan untuk penadah karena masih dimungkinkan BB (barang bukti-red) bertambah,” kata Indra.
Kata Indra, polisi telah menemukan sebagian pemilik motor hasil curian yang diamankan dari kelima pelaku. Bahkan, salah satu pemilik motor tersebut adalah anggota Polri. “Ada anggota Polri dan pegawai pemerintah desa. Motor yang telah diketahui pemiliknya ini kami kembalikan gratis,” kata alumnus Akpol 2000 itu.
Indra menegaskan, kelima pelaku tidak melakukan aksi pembegalan. Senpi yang ditemukan dari tangan JN belum digunakan. “Untuk senjata api tersebut belum digunakan. Kami juga belum menerima laporan (korban penembakan-red),” kilah Indra.
Sementara, JN mengaku, senpi itu hanya untuk menakuti korban, bila dipergoki warga saat beraksi. “Cuma buat menakuti. Saya beli di Lampung (senjata api-red) harganya lima ribu (Rp5 juta-red),” kata JN.
Dikatakan JN, motor hasil curiannya itu dijual kepada penadah di Lampung seharga Rp2 juta. Uang penjualan motor itu digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. “Dijual ke Lampung harganya Rp2 juta. Buat makan saja (hasil pencurian-red),” kata JN.
Pemilik motor Honda Beat nopol E 6178 MX bernama Iwan mengaku bersyukur motornya yang telah raib dicuri saat parkir di kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang itu telah ditemukan polisi. “Motor hilang tanggal 10 Desember 2019. Motornya hilang saat saya sedang mengurus surat pengantar di kantor di kecamatan,” kata Iwan.
Sementara komplotan curanmor asal Pandeglang itu disergap di rumah kontrakan di daerah Pakupatan, Kota Serang, Sabtu (11/1). Ketiga pelaku berinisial AH alias Codet, SA dan AS ini dibekuk usai mencuri motor milik Atep Gunawan, Sabtu (11/1).
Komplotan curanmor itu beraksi saat motor korban diparkir di Kafe Angel di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (11/1). Motor itu oleh pelaku kemudian dijual kepada RI di daerah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Dari keterangan ketiga tersangka motor curian tersebut dijual kepada tersangka RI dengan harga Rp1,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata.
Usai mendapat alamat RI, polisi melakukan penangkapan. RI yang ditangkap mengakui motor itu telah dijual kembali kepada YN alias Entis. “YN alias Entis ini telah kami amankan,” kata Indra. (mg05/nda/ira)









