slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Kalangan Pelajar

Redaksi by Redaksi
05-02-2020 10:07:24
in Berita Utama, Hukum
Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Kalangan Pelajar

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan (tiga kanan) saat ekspos kasus narkoba di Mapolres Serang, Selasa (4/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Peredaran narkoba jenis ganja di kalangan pelajar di Kabupaten Serang diungkap. YS (19), pengedar narkoba yang menjual ganja kepada pelajar diringkus polisi, Sabtu (18/1) lalu. Sebanyak 30 paket ganja seberat 117 gram diamankan sebagai barang bukti.

Sasaran YS adalah para pelajar di daerah Ciruas dan Walantaka. Satu paket ganja dijual oleh YS seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Baca Juga :

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

“Dijual kepada pelajar di sekitaran Ciruas dan Walantaka. Harganya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu satu paketnya,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan saat ekspos di Mapolres Serang, Selasa (4/2).

Daun ganja tersebut dibeli oleh warga Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu dari NI (17). Satu paket ganja seberat 200 gram dibeli oleh YS seharga Rp1,2 juta. YS kemudian menjual daun ganja itu setelah dipecah ke dalam puluhan paket kecil.

“Barang bukti ini (30 paket ganja-red) adalah sisa. Awalnya, dia dapat satu garis dengan berat 200 gram ganja. Sisanya sudah dijual ke pelajar,” kata Indra.

Hingga kini, polisi masih memburu NI. Bandar tersebut diketahui masih berstatus pelajar. “Belum tertangkap. Masih dilakukan pencarian,” ujar Indra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trisno Tahan Uji.

Polisi turut mengamankan RMH alias Pace, rekan YS. Keduanya ditangkap bersamaan di pinggir Jalan Cikeusal, Kampung Cimaung, Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. “Pengakuannya baru sekali ambil barang (ganja-red). Diambil di daerah Cigoong (Kecamatan Walantaka, Kota Serang-red),” tutur Indra.

Sementara, YS mengaku, selain kalangan pelajar, daun bernama latin Cannabis sativa itu juga dijual kepada kalangan umum. “Enggak semua pelajar, ada yang sudah enggak sekolah,” kilah YS.

Selain YS dan RMH, sebanyak 15 penyalahguna narkotika juga dibekuk. Belasan pengguna dan pengedar narkoba itu diamankan dari 5 Januari hingga 31 Januari lalu. “Keseluruhan ada 17 orang tersangka. Mereka ini kami tangkap di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Serang,” kata jebolan Akpol 2000 itu.

Mayoritas tersangka berusia 17 tahun. Sisanya, berusia di atas 17 tahun hingga 54 tahun. Total barang bukti yang diamankan adalah 170 gram ganja dan 6,91 gram sabu-sabu. Selain itu, ada beberapa unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi.

“Ada yang pelajar. Karena mereka ini di bawah umur kami sudah limpahkan ke pengadilan. Proses hukumnya lebih cepat dibandingkan dengan orang dewasa,” kata Indra.

Belasan tersangka itu disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya selama lima tahun dan paling lama 12 tahun,” kata Indra. (mg05/nda/ira)

Tags: ganjapolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pegawai PLTGU Tewas Tenggelam

Next Post

Enam Mahasiswa Banten Selamat, Satu Tertahan di Bandara Shanghai

Related Posts

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor
Berita Utama

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

by Fahmi
Jumat, 24 April 2026 05:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pihak Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas menolak berkomentar terkait tempat parkir RS yang dijadikan tempat penyimpanan barang...

Read moreDetails

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Next Post
Enam Mahasiswa Banten Selamat, Satu Tertahan di Bandara Shanghai

Enam Mahasiswa Banten Selamat, Satu Tertahan di Bandara Shanghai

Dukung Kreativitas Anak Muda, Pemprov Bangun GOR Khusus

Dukung Kreativitas Anak Muda, Pemprov Bangun GOR Khusus

Lingkungan Paling Berbunga Tetap Jadi Penilaian

Lingkungan Paling Berbunga Tetap Jadi Penilaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 17:41
Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

Jumat, 24 April 2026 17:38
Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Jumat, 24 April 2026 16:42
FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

Jumat, 24 April 2026 16:41
Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jumat, 24 April 2026 16:40
Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Jumat, 24 April 2026 16:39
Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 17:41
Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

Jumat, 24 April 2026 17:38
Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Jumat, 24 April 2026 16:42
FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

Jumat, 24 April 2026 16:41
Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jumat, 24 April 2026 16:40
Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Jumat, 24 April 2026 16:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

by Syaiful Adha
Jumat, 24 April 2026 17:41

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kota Tangsel melalui Panitia Khusus (Pansus) terus menguliti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

Surya Paloh Tunjuk Yanto Gantikan Dedi Jubaedi Jadi Ketua NasDem Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 24 April 2026 17:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, resmi menunjuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Yanto sebagai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak