CILEGON – Satnarkoba Polres Cilegon mengungkap dua kasus narkoba yang diduga merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon. Hal itu berdasarkan keterangan dua pelaku yang berhasil diamankan, Lukman dan Adi, warga binaan Lapas Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Cilegon adalah yang dikendalikan oleh warga binaan bernama Lukman. Total barang bukti berupa sabu sekira 34 gram.
Yudhis menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat. Tersangka bernama Fabian membawa narkoba dari Jakarta ke rumah kontrakan milik rekannya, Beni, di Kampung Buah Jangkung, Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menggerebek rumah kontrakan. Hasilnya, polisi menemukan Fabian, Beni, dan Marius. Saat polisi datang, Marius tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 20 gram sabu di tas selempang milik Fabian, dan 18 paket sabu seberat 14 gram yang disembunyikan di dalam penanak nasi.
“Sudah diakui barang tersebut dari Jakarta diambil oleh Fabian atas perintah Lukmam. Lalu dibawa ke kontrakan milik Beni. Selain sebagai pemilik kontrakan, Beni juga membantu distribusi,” papar Yudhis dalam keterangan pers, Kamis (13/2).
Barang haram tersebut diedarkan oleh para tersangka di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Saat ini polisi masih menggali keterangan untuk mencari tahu secara rinci sasaran peredaran narkoba tersebut.
Kasus kedua, lanjut Yudhis, peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kota Cilegon bernama Adi. Di kasus ini, polisi mengamankan Mariono dan narkoba jenis sabu sebanyak 9,95 gram. “Mariono mengambil dari Baros (Kabupaten Serang), dan membawanya ke Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, sebelum memasuki rumah sudah diamankan,” tutur Yudhis.
Baik Lukman maupun Adi mengendalikan kasus narkoba melalui telepon seluler. Uang hasil penjualan barang haram itu dikirim dengan cara transfer ke rekening yang telah ditetapkan oleh kedua warga binaan tersebut.
Dari dugaan keterlibatan dua warga binaan Lapas Kota Cilegon, Polres Cilegon akan berkoordinasi dengan Lapas Kota Cilegon. (Bayu Mulyana)