SERANG – Pemprov Banten akan menggelontorkan dana sebesar Rp10,065 miliar untuk penanganan kasus wabah corona (covid-19). Anggaran dari pos dana tak terduga itu menyusul status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Banten yang ditetapkan Gubernur Wahidin Halim.
Anggaran Rp10,065 miliar itu akan digunakan untuk persiapan pembuatan sarana dan prasarana ruang isolasi di rumah sakit rujukan yang ditunjuk Pemprov. Saat ini, rumah sakit rujukan corona adalah RSUD dr Dradjat Prawiranegara dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara rumah sakit yang diusulkan kembali adalah RSUD Balaraja, RSUD Kota Cilegon, RSUD Banten.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dana tak terduga yang diusulkan untuk digelontorkan sebesar Rp10,065 miliar. “Rp10,065 miliar lebih,” ujar Rina melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (17/3).
Mantan kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini mengatakan, anggaran itu untuk belanja prioritas yang segera disiapkan. Meskipun pagu dana tak terduga masih mencukupi, tapi ada kemungkinan untuk melakukan Perubahan APBD. Hal itu dilakukan untuk pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan evaluasi semester satu.
Terpisah, DPRD Banten siap memberikan dukungan anggaran kepada Pemprov Banten dalam melakukan pencegahan wabah virus corona. Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said mengaku Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk tahap pertama pencegahan virus corona. “Hari ini (kemarin-red) kami mendapatkan laporan dari Dinkes untuk menggunakan dana tak terduga untuk penanganan virus corona sebesar Rp9 miliar. Untuk anggaran tambahannya, besok (hari ini-red) mau didiskusikan dengan Dinkes,” tegasnya.
Dalam APBD Banten 2020, lanjut Nawa, dana tak terduga dialokasikan Rp45 miliar, tetapi sebagian besar telah digunakan untuk penanggulangan banjir di Kabupaten Lebak. “Dana tak terduga tersisa Rp13 miliar, dan Dinkes akan menggunakan Rp9 miliar untuk pencegahan corona,” urainya.
Nawa menilai, anggaran Rp9 miliar masih kurang untuk pencegahan corona. Sebab fasilitas medis dan ruang Isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 masih memiliki banyak kekurangan. Seperti obat-obatan, alat pelindung diri (APD) yang sekali pakai harus dibakar membutuhkan anggaran besar. “Dana itu tidak cukup untuk penanganan KLB corona,” ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Banten Budi menambahkan, anggaran pencegahan corona tidak cukup hanya dialokasikan Rp9 miliar. Untuk itu DPRD Banten akan berupaya mencari solusinya. “Dinkes mengusulkan Rp9 miliar dari dana tak terduga, selanjutnya Dewan akan menunggu berapa usulan tambahan dana yang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, situasi darurat seperti ini memungkinkan bagi DPRD melakukan pergeseran anggaran. “Tapi ini perlu diskusi dulu, perlu kajian dulu. Sehingga penambahan anggaran untuk pencegahan corona tidak melanggar aturan. Prinsipnya DPRD Banten akan mendukung kebijakan pemprov dalam mencegah penyebaran virus corona, sehingga masyarakat Banten mendapat perlindungan optimal,” ujar Budi. (nna-den/alt/ags)