SERANG – Dukungan terhadap Bank Banten terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat, Gubernur Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) diminta bergerak cepat menyehatkan keuangan Bank Banten.
Hal itu terungkap dalam diskusi terbatas yang digelar Vector Circle Banten dengan topik “Bank Banten: Identitas, Bisnis dan Sejarah” di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/6).
Pakar Ekonomi Banten, Hady Sutjipto yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut memaparkan sejumlah opsi menyelamatkan Bank Banten, yang saat ini mengalami krisis likuiditas. Ia pun menyoroti rencana Pemprov Banten yang akan menggabungkan usaha Bank Banten dengan Bank bjb.
Ia menilai, merger Bank Banten saat ini bukan opsi yang tepat menyelamatkan Bank Banten. Itu lantaran beresiko besar di tengah pandemi Covid-19. Belum lagi respons pasar negatif menyikapi rencana merger Bank Banten dengan Bank bjb.
“Waktunya tidak tepat, karena saat ini perbankan sedang struggling karena pandemi Covid-19. Yang tepat adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank Banten,” papar Hadi.
Akademisi Untirta ini melanjutkan, yang tepat dilakukan saat ini adalah menyehatkan keuangan Bank Banten, sebab pasca pemindahan RKUD ke Bank bjb, kepercayaan publik turun. Bahkan nasabah panik sehingga ramai-ramai melakukan penarikan simpanannya di Bank Banten.
“Merger juga butuh waktu, prosesnya tidak mudah. Bahkan bila merger terealisasi, Bank Banten harus rebranding sebagai resiko merger,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hady tidak mempersoalkan keputusan gubernur memindahkan RKUD. Sebab saat keputusan diambil, keuangan Bank Banten memang tidak sehat. “Sesuai aturan, RKUD memang harus disimpan di bank yang sehat. Yang jadi masalah, tidak cukup hanya memindahkan RKUD. Gubernur punya tanggungjawab menyehatkan Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah,” tuturnya.
Adapun polemik yang muncul pasca pemindahan RKUD, Hady melihatnya itu persoalan komunikasi. Gubernur harus memperbaiki komunikasinya dengan DPRD dan unsur Forkopimda lainnya. Sehingga keputusan yang diambil, meskipun sudah sesuai aturan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Saat ini yang harus dilakukan Gubernur adalah menunjukkan komitmennya untuk menyelamatkan Bank Banten. Bisa diawali dengan menambah penyertaan modal Pemprov, hingga masyarakat kembali percaya kepada Bank Banten,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi yang juga menjadi pemantik diskusi menuturkan, persoalan Bank Banten saat ini bukan pada kebijakan pemindahan RKUD, tapi dampak dari kebijakan itu yang membuat Bank Banten mengalami krisis kepercayaan dari publik.
“Sekarang nasib Bank Banten sepenuhnya ada di tangan Gubernur, hidup atau mati bergantung Gubernur,” tuturnya.
Politikus PKS ini menyebut, bila Gubernur tidak ingin menyelamatkan Bank Banten, tinggal menyerahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan harus menanggung segala resikonya. Tapi jika ingin menyelamatkannya, Gubernur harus segera mengambil keputusan menambah permodalan Bank Banten, dalam Perubahan APBD Banten 2020.
“Amanat Perda 5/2013 mengharuskan Pemprov menyertakan modal untuk Bank Banten Rp950 miliar. Sementara Pemprov baru memenuhinya Rp614,6 miliar. Masih kurang Rp335,4 miliar lagi. Kami sarankan agar Gubernur segera memenuhi amanat perda itu dalam Perubahan APBD 2020,” urainya.
Gembong memastikan, DPRD akan menyetujui usulan Gubernur untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp335,4 miliar dalam Perubahan APBD.
“Saat ini kas daerah Pemprov ada Rp1,9 triliun di Bank Banten, bila Rp335,4 miliar dialokasikan untuk menambah modal Bank Banten, itu lumayan membantu kondisi permodalan Bank Banten,” ungkapnya.
Untuk menyehatkan Bank Banten, lanjut Gembong, memang tidak cukup dengan menyuntikan dana Rp335,4 miliar. Namun itu cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Bank Banten bisa sehat bila mendapat modal tambahan Rp3 triliun. Namun tidak mungkin dana sebesar itu dialokasikan dalam APBD,” tegasnya.
Berdasarkan laporan direksi Bank Banten ke Komisi III, lanjut Gembong, jajaran direksi juga kini sedang berupaya mendapatkan tambahan modal melalui penawaran umum terbatas (right issue) dengan target Rp600 miliar. Bila itu terealisasi maka Bank Banten punya harapan untuk tetap bertahan.
“Bayangan saya, Bank Banten akan mendapatkan tambahan modal lebih dari Rp900 miliar tahun ini, bila Pemprov menambah modal dalam perubahan APBD dan right issue berjalan sukses,” ujar Gembong.
Gembong pun mewanti-wanti Gubernur agar mengambil langkah cepat, sebab penyelamatan Bank Banten dikejar waktu. “Pak Gubernur punya waktu satu bulan, sebab 21 Juli paling lambat mengambil keputusan sesuai arahan OJK. Kalau lambat, ya nasib Bank Banten wassalam,” ungkapnya.
PENGUNDURAN SEJARAH
Selain Hady dan Gembong, narasumber diskusi lainnya adalah Sejarawan Banten Mufti Ali. Ia pun mengulas Bank Banten dari sisi sejarah, mulai dari abad 17 zaman Kesultanan Banten hingga abad 21 saat ini.
Berdasarkan catatan sejarah, kata Mufti, Bank Banten telah ada sejak tahun 1663. Saat Sultan Ageng Tirtayasa memimpin Kesultanan Banten. “Bank Banten pertama kali didirikan oleh Sultan Ageng Tirtayasa, dokumen berdirinya Bank Banten dicatat oleh VOC di Batavia, dan dokumennya itu sekarang ada di Belanda. Catatan tentang Bank Banten mencapai 17 ribu halaman,” kata Mufti mengawali kisah Bank Banten.
Di era itu, Bank Banten sangat sukses, bahkan Kerajaan Spanyol sampai mengunjungi Kesultanan Banten karena tertarik dengan keberadaan Bank Banten. “Kemashuran Bank Banten tidak hanya memberikan pinjaman ke kerajan-kerajaan yang ada di nusantara, namun juga memberikan kredit dengan bunga 2,5 persen kepada pedagang asing,” ungkapnya.
Kisah sukses Bank Banten berakhir setelah Kesultanan Banten mengalami kemunduran dan tinggal menyisakan catatan sejarah.
“Sedangkan Bank Banten jilid II, berdiri tahun 1954 setelah Indonesia merdeka. Dengan kantor utama Bank Banten berada di Pandeglang,” kata Mufti.
Ia menerangkan, pendirian Bank Banten jilid II digagas oleh para veteran perang. Salah satu tokoh pendirinya adalah Mayor Sjachra Sastrakusumah, petinggi militer yang pernah menjadi komandan Sektor XV Pandeglang. Ia menggagas mendirikan sebuah koperasi dan perbankan milik para veteran. “Saat itu ada 3.333 veteran perang, mereka sepakat menyumbangkan sebagian besar dana tunjangan veteran untuk dijadikan modal saham pendirian Bank Banten,” urainya.
Perkembangan Bank Banten mencapai puncaknya pada tahun 1957 dengan mendirikan gedung dan membuka cabang di Jakarta dan Bandung. “Peresmian gedung Bank Banten dilakukan oleh M Hatta,” kata Mufti.
Namun selang 10 tahun, atau sekira pada 1967 Bank Banten bangkrut. Lantaran perkembangan ekonomi dan politik saat itu yang tidak menentu.
“Mayor Raden Sjachra sebelum meninggal dunia menyampaikan wasiat, agar Bank Banten dihidupkan kembali. Namun upaya para veteran itu gagal mengulang kejayaan Bank Banten rentang waktu 1968-1984,” katanya.
Nasib Bank Banten jilid II tamat riwayatnya pada 1984-1985, lantaran ada peraturan baru dari pemerintah pusat yang mempersulit keberadaan bank daerah. “Sejak Banten jadi provinsi, gagasan Bank Banten jilid III mulai digagas kembali, dan terealisasi pada 2016 lalu,” tambah Mufti.
Sejak awal pembentukan Bank Banten jilid III, keberadaannya tidak lepas dari masalah. Bahkan hingga 2020 Bank Banten terus berpolemik dan belum memberikan keuntungan. “Puncaknya tahun ini polemik Bank Banten membuat gaduh masyarakat. Terlepas dari segala persoalannya, masyarakat Banten nampaknya berharap agar Bank Banten jilid III tidak berujung memilukan,” katanya.
Sebagai peneliti sejarah, Mufti berharap Pemprov Banten dapat menyelamatkan Bank Banten, sebab diakui atau tidak Bank Banten telah menjadi identitas masyarakat Banten.
“Berapa pun harga yang harus dibayar, Bank Banten harus diselamatkan. Kemunduran sejarah bila Bank Banten jilid III sampai tamat,” pungkasnya.
KASDA UNTUK MODAL
Terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku dirinya telah menerima surat dari Gubernur Banten perihal dana Kas Daerah menjadi setoran modal untuk Bank Banten. “Saya telah menerima surat tertanggal 16 Juni 2020 dari gubernur, terkait langkah penyelamatan Bank Banten oleh Pemprov Banten,” katanya.
Untuk menindaklanjuti surat tersebut, lanjut Andra, akhir pekan ini DPRD akan menggelar rapat pimpinan membahas surat dari Gubernur terkait skema penyelamatan Bank Banten yang diarahkan oleh OJK.
“Rapim diagendakan Jumat, tapi besok (hari ini-red) Komisi III ada rapat koordinasi dengan Pemprov terkait dengan rencana penyelamatan Bank Banten,” pungkasnya. (den/air)