slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajari Serang: Hak Karyawan Harus Dipenuhi Meski Lagi Covid-19

Redaksi by Redaksi
10-09-2020 07:33:12
in Berita Utama, Ekonomi, Hukum, Umum

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Supardi dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono usai menandatangani perpanjangan MoU.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Supardi ikut prihatin terhadap kondisi ketenagakerjaan saat pandemi Covid-19. Meski begitu, ia mengimbau kepada perusahaan agar tetap memberikan hak-hak pekerja, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Supardi usai penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dengan Kejari Serang, Rabu (9/9).

Kata Supardi, pandemi Covid-19 membuat kondisi ekonomi lesu. Pihaknya yang turut prihatin tidak akan melakukan sesuatu yang frontal terhadap perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Kemungkinan besar kita akan menģubah pola. Yang dulu itu dengan pemanggilan dengan upaya sedikit keras, akhirnya kita akan bikin soft, bikin lunak dengan berbagai macam edukasi sehingga para pengusaha yang punya banyak tenaga kerja, dengan kondisi sekarang ini mereka akan tetap memberikan hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Ke depan, lanjut dia, Kejari akan selalu memberikan imbauan kepada perusajaan agar semua hak-hak para pekerja selalu terlindungi apapun kondisinya.

Dalam kaitan perpanjangan MoU dengan BPJAMSOSTEK Cabang Serang, Supardi akan memetakan dan membuat program bersama. Seperti memberikan penegasan kepada para perusahaan jasa konstruksi agar mendaftarkan pekerja di proyeknya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

“Perusahaan jasa konstruksi hanya memasukkan karyawan yang bekerja di kantornya saja, sementara yang di proyek lapangan tidak dimasukkan dengan alasan bekerja hanya beberapa waktu. Itu tidak boleh. Pekerja proyek konstruksi juga harus masuk BPJAMSOSTEK,” ungkap Supardi.

Hal yang sama disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono. “Seperti yang disampaikan Pak Kajari tadi, para pekerja konstruksi harus masuk BPJAMSOSTEK. Seperti perusahaan jasa konstruksi mendapatkan proyek dari dana pemerintah, baik APBD maupun APBN. Dari anggaran proyek itu ada kewajiban untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan ke BPJAMSOSTEK untuk para pekerja di proyeknya,” ungkap Didin.

Didin berharap dengan perpanjangan nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK Cabang Serang dengan Kejari Serang, kedua belah pihak semakin sinergi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja dan perusahaan tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK.

Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK dengan Kejari sebagai jaksa pengacara negara menjalin kerja sama untuk melakukan tindakan terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK. Begitu pula dengan perusahaan yang menunggak iuran. Tindakannya seperti memanggil perusahaan untuk datang ke kejaksaan dan menyelesaikan tunggakan iuran. (aas)

Tags: BPJAMSOSTEKkejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukungan Untuk Benyamin-Pilar Terus Bertambah

Next Post

Deadlock, Empat Formatur PAN Banten Serahkan Pemilihan ke DPP

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Next Post

Deadlock, Empat Formatur PAN Banten Serahkan Pemilihan ke DPP

XL Axiata Salurkan 300.000 Paket Data Gratis Untuk Pelajar di Banten

XL Axiata Salurkan 300.000 Paket Data Gratis Untuk Pelajar di Banten

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak