SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bahwa hibah uang untuk pondok pesantren (ponpes) tahun anggaran 2021 dibatalkan. Meskipun Pemprov Banten telah menerima proposal permohonan dana hibah 2021 dari 4.042 ponpes.
Batalnya penyaluran hibah untuk ponpes tahun ini, kata Wahidin, lantaran proses verifikasi belum rampung serta belum mendapatkan kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kita nunggu klir dari kejaksaan, makanya hibah ponpes tahun ini dilanjutkan tahun depan,” kata Wahidin kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Banten, Kamis (2/9).
Gubernur yang akrab disapa WH ini melanjutkan, program hibah uang untuk ponpes tahun anggaran 2021 mengalami keterlambatan, lantaran ada persoalan hukum penyaluran hibah ponpes tahun sebelumnya.
“Yang pasti tahun ini harus klir dulu, sambil menunggu informasi dari Kejaksaan,” tegasnya.











