SERANG-DPD Partai NasDem Kota Serang mencopot Pujiyanto dari dua jabatan Alat Kelengkapan DRPD (AKD) Kota Serang. Pencopotan itu diputuskan secara resmi pada Paripurna DPRD Kota Serang Rabu (15/9) lalu.
Diketahui, Pujiyanto menjabat Ketua Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan DPRD Kota Serang mencopot jabatan Pujiyanto berdasarkan surat Fraksi NasDem DPRD Kota Serang, Nomor 27/Fraksi-NasDem/IX/2021 perihal permohonan perubahan alat kelengkapan.
Posisi Pujiyanto di Ketua Komisi II oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Serang Jumhadi. Sementara jabatan anggota Banggar diisi oleh Haeroni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem Kota Serang.
Sebelumnya, pada awal Mei 2021 Pujiyanto melayangkan surat pengunduran diri pada dua jabatan AKD. Pada saat itu, pengunduran diri Pujiyanto ditolak DPD Partai NasDem Kota Serang lantaran belum memasuki masa evaluasi internal fraksi. Ketua DPD Partai NasDem Kota Serang Roni Alfanto menolak jika rotasi AKD yang dilakukan terhadap anggotanya di DPRD Kota Serang dianggap sebagai pencopotan. “Kami punya evaluasi internal dan ini bukan pencopotan. Tapi rotasi atau pergantian normal,” ujarnya, Kamis (16/9).
Kata Roni, pergantian yang ada di fraksi NasDem pergantian normal. Bukan hanya NasDem, tapi dilakukan fraksi lainnya seperti PDIP, PKB dan PPP. “Ini hal yang wajar. Sesuai dengan aturan yang ada. Dimulai dengan usulan Fraksi NasDem ke DPRD Kota,” katanya.
“Kebetulan beberapa waktu lalu ada agenda di Bamus (Badan Musyawarah-red). Karena ada surat fraksi NasDem dan ada tambahan kegiatan kemudian masuk dalam Paripurna kemarin,” tambah Roni.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu mengaku tidak heran proses persetujuan DPRD tak membutuhkan waktu lama. “Ketika sudah disetujui maka sah rotasi dilakukan (terhadap Pujiyanto-red),” katanya.
Roni mengaku, hasil Pemilu 2019 kader-kader terbaik NasDem masuk mengisi kursi DPRD Kota Serang. Sehingga dalam proses perjalanannya memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk mengisi jabatan AKD. “Komisi II diamanatkan Kepada Kang Jumhadi, dan Banggar ke Ketua Fraksi Kang Haeroni,” katanya.
Terpisah, Pujiyanto mengaku hingga kini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencopotoan dirinya dari dua AKD di DPRD Kota Serang. “Saya belum dapat pemberitahuan resmi. Saya sebagai kader partai tentu akan patuh dan menghormati keputusan ini. Apabila sesuai dengan aturan,” katanya. (fdr/nda)











