Erwin mengaku, sudah menerima arahan dari Camat Malingping Lingga Segara untuk segera mengurus surat dan dokumen tersebut. Rencananya, dokumen dari keluarga akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak. Informasinya, Disnakertrans yang akan langsung menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengurus pemulangan jenazah Abad.
“Mudah-mudahan, prosesnya cepat dan tidak ada kendala dalam proses pengurusan jenazah,” terangnya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Lebak Rully Chaeruliyanto menyatakan, sudah menerima informasi mengenai TKI yang meninggal di Malaysia. Setelah dilakukan pengecekan data di Disnaker, TKI asal Malingping ini tidak terdata dalam data TKI yang bekerja di luar negeri. Untuk itu, kemungkinan besar Abad masuk ke Malaysia tanpa dokumen kerja.
“Iya, enggak tercatat di Disnaker. Kami menduga Pak Abad ini masuk Malaysia melalui jalur tidak resmi,” jelasnya.
Namun demikian, pemerintah daerah akan tetap mengupayakan pemulangan jenazah dari Malaysia ke Indonesia. Bahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Kita tentu akan proses pemulangan jenazah dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kemenlu,” tukasnya.(tur)











