SERANG-Hendra, Ketua Ormas LMP Brigade 17 Mabes diperiksa petugas Satreskrim Polres Serang Kota, Kamis (23/9). Hendra dimintai keterangan usai keributan antara anggotanya dengan aparat kepolisian, Rabu (22/9) lalu.
“Kita sudah periksa ketua ormasnya dan anggota kita yang ada di lapangan,” ujar Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea kepada Radar Banten, Jumat (24/9).
Informasi yang diperoleh Radar Banten, keributan itu terjadi di Jenderal Ahmad Yani Nomor 92, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Saat itu, sejumlah motor milik anggota LMP Brigade 17 Mabes berada di bahu jalan. Anggota Satlantas Polres Serang Kota yang ada di lokasi kejadian meminta kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan motor tersebut karena menganggu lalu lintas. Namun, anggota ormas tersebut tidak digubris.
Bahkan, mereka sempat beradu mulut. Tak lama, anggota ormas lainnya memindahkan tiga unit motor yang menghalangi jalan itu.
“Anggota kita meminta agar tiga unit motor itu dipindahkan, namun perintah itu tidak diindahkan,” kata Maruli didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Nandar, kemarin.
Ditambahkan Nandar, pihaknya baru sebatas mengklarifikasi insiden tersebut. “Kita menunggu petunjuk pimpinan (untuk proses selanjutnya-red),” kata Nandar.
Parkir sembarang tempat yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut sebelumnya viral di media sosial (medsos). Insiden yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB itu diunggah beberapa akun instagram dan telah ditonton ribuan kali.
Sementara Hendra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi kepolisian. “Sekali lagi kami memohon maaf kepada tiga anggota Polantas,” ujar Hendra dalam video yang diterima Radar Banten.
Diakui Hendra, saat kejadian sejumlah anggotanya memang sedang mendatangi sebuah kantor lembaga pembiayaan terkait perampasan kendaraan. “Ada anggota kami yang memblokir Jalan Sumur Pecung berkaitan dengan perampasan matel (debt collector-red),” tutur Hendra. (fam/nda)









