Gubernur Diminta Bertanggung jawab
SERANG-Provinsi Banten genap berusia 21 tahun pada 4 Oktober 2021 namun persoalan yang dihadapi Banten masih belum terpecahkan terkait angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pembangunan antara Banten Utara dan Selatan.
Hal itu terungkap dalam diskusi refleksi 21 tahun Provinsi Banten yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Jumat (30/9).
Pengamat kebijakan publik Unsera Sururi dalam paparannya mengungkapkan, sepanjang perjalanan berdirinya Provinsi Banten hingga saat ini, tercatat sudah ada lima tokoh yang menjabat Gubernur Banten, yakni Hakamuddin Djamal yang dipilih oleh Pemerintah Pusat pada saat terbentuknya Provinsi Banten.
Lalu Djoko Munandar yang dipilih DPRD Banten pada awal 2022. Selanjutnya Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno, hingga saat ini Wahidin Halim hasil Pilgub Banten 2017 lalu.
“Lima Gubernur Banten ini telah mewarnai perjalanan dua dasawarsa Provinsi Banten sejak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat pada 4 Oktober 2000, jejak rekam kepemimpinan mereka tentu wajib dievaluasi publik di usia Banten yang ke-21,” kata Sururi.
Kata dia, refleksi 21 tahun Provinsi Banten menjadi sangat penting lantaran tahun depan masa bakti Wahidin Halim-Andika Hazrumy berakhir.
“Jadi penting untuk dievaluasi, sebab siapa pun kepala daerahnya, cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Banten merupakan cita-cita bersama,” tuturnya.
Sururi melanjutkan, sedikitnya ada tiga persoalan dasar yang membuat Banten akhirnya memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Pertama terkait dengan tingginya angka kemiskinan, kedua terkait pendidikan yang belum merata, dan yang ketiga terkait pembangunan insfratruktur yang tertinggal.
“Namun ketiga isu ini masih relevan untuk didiskusikan hingga hari ini, sebab selama 21 tahun Banten ketiga pekerjaan rumah utama ini belum kunjung selesai,” tegasnya.
Padahal, lanjut Sururi, setiap terjadi pergantian gubernur, ada target RPJMD yang harus dicapai dalam satu periode kepemimpinan, namun faktanya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh para pemimpin Banten masih jalan di tempat.
“Lalu siapa yang salah dan dimana letak kesalahannya. Apakah di perencanaan atau di level pelaksanaan,” urainya.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan gubernur dalam lima tahun terakhir sebenarnya cukup memberikan harapan untuk publik, namun kebijakan itu banyak yang jadi wacana. Hanya jadi macan kertas yang dalam pelaksanaannya gagal.
“Pemerintahan bisa efektif bila reformasi birokrasinya on the track, namun di Banten nampaknya ada persoalan harmonisasi. Sehingga antara provinsi dan kabupaten kota tidak sinkron. Ujungnya sudah bisa ditebak, kesenjangan Banten Utara dan Selatan masih signifikan, kemiskinan dan pengangguran masih tinggi,” bebernya.
Sururi berharap, 21 tahun Banten menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk berbenah. “Gubernur sebagai dirigen harus sinergis dengan bupati walikota, sebab membangun Banten tak bisa sendirian,” pungkasnya.










