HARUS EVALUASI
Narasumber lainnya, Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengatakan pada tahun 2017 lalu Gubernur dan Wakil Gubernur kerap mengampanyekan terkait kesehatan yang hanya bermodal menunjuk KTP. Namun kenyataannya warga Banten masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
“2017 menjanjikan pokoknya kalau kalian sakit cukup bawa KTP, kenyataan tidak demikian,” ujarnya.
Tidak hanya berjanji mengenai pengobatan gratis hanya menggunakan KTP, kata Uday, WH-Andika pun berjanji akan membangun sekolah baru baik SMA, SMK maupun SKh yang menjadi wewenang Provinsi Banten.
“Jangankan membangun sekolah, bahkan dari sejak FS (studi kelayakan) dan pengadaan lahannya saja sudah masalah,” tuturnya.
Masih dikatakan Uday, pelayanan dasar bagi masyarakat seperti dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan di Provinsi Banten masih jauh dari harapan, ditambah dengan berbagai macam kasus korupsi yang menyangkut pelayanan dasar tersebut.
“Memang ini bukan hanya tanggung jawab pemprov, DPRD Banten juga harus ikut mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Kendati demikian, dalam rangka refleksi 21 tahun Banten Uday mengajak semua pihak tidak menutup mata. Beberapa pembangunan harus diapresiasi. Karena setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Kita tentu harus mengapresiasi WH-Andika terkait pembangunan Banten Lama, keberhasilannya hanya mengubah wajah Banten Lama. Tapi yang aneh membuat Sport Center apa manfaatnya bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.
Sedangkan pengamat politik Untirta Ikhsan Ahmad menilai, capaian pembangunan di Banten bukan hanya tanggung jawab gubernur dan DPRD, namun ada peran partai politik di dalamnya.
“Bagaimanapun jabatan gubernur adalah jabatan politis, setiap kebijakannya tentu akan dipengaruhi partai politik pengusungnya. Jadi peran parpol juga harus kita evaluasi dan koreksi dalam catatan 21 tahun Banten,” ungkapnya. (den/alt)









