SERANG-Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang meminta kepastian Pemkot Serang terkait pelaksanaan relokasi pedagang di Taman Sari. Kepastian hal tersebut harus disampaikan sebelum revitalisasi Taman Sari berjalan.
Diketahui, revitalisasi Taman Sari menjadi ruang terbuka hijau (RTH) bakal dilaksanakan pada pertengan Oktober 2021. Revitalisasi tersebut menelan biaya Rp2,5 miliar yang dibebankan ke APBD 2021.
Lurah Cimuncang Bastari mengatakan, sosialisasi revitalisasi kepada warga akan dilakukan oleh Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Serang. Sesuai jadwal, sosialisasi akan dilakukan DLH bersama stakeholder di tingkat kelurahan, awal pekan ini,
“Sosialisasi sudah berjalan. Intinya, warga dan pedagang minta kepastian tempat dan kapan pelaksanaan relokasinya,” ujarnya, Jumat (1/10).
Menurut Bastari, Pemkot Serang berencana merelokasi pedagang ke Pasar Kepandean. Tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian pelaksanaan relokasi tersebut. “Kalau belum ada kepastian, warga lingkungan Taman Sari akan terdampak. Seperti, akan ada lapak-lapak pedagang di area pinggir jalan yang akan menambah persoalan baru,” terangnya.
Bastari berharap rencana relokasi para pedagang di Taman Sari segera ditetapkan agar tidak terjadi persoalan baru di area RTH Taman Sari. “Kami ingin yang terbaik, karena RTH ini menjadi program prioritas Pemkot Serang,” katanya.











