• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tidak Masuk DPT, Warga Kehilangan Hak Pilih di Pilkades

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 21:04
in Berita Utama, Umum
0
Tidak Masuk DPT, Warga Kehilangan Hak Pilih di Pilkades
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


LEBAK – Sejumlah warga di Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, mengaku tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Akibatnya, mereka tidak bisa memilih calon kepala desa (kades) dan kehilangan hak konstitusionalnya pada pesta demokrasi di tingkat desa.

Iing S Bahri, warga Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, mengaku, dia dan keluarganya empat orang tidak masuk dalam DPT. Untuk itu, dirinya tidak bisa mencoblos calon kades Cilangkap. Padahal, Iing dan keluarganya sudah tinggal di desa tersebut lebih dari dua tahun dan alamat KTP-nya sudah di Cilangkap.

“Saya enggak tahu, kenapa saya dan keluarga tidak masuk dalam DPT. Tidak hanya keluarga saya, tetangga ada yang enggak terdaftar, sehingga tidak bisa memilih,” kata Iing kepada Radar Banten, Sabtu (23/10).

Terpisah, Kiwong, warga Aweh, Kecamatan Kalanganyar, menyatakan, beberapa warga di Aweh tidak masuk di DPT. Tapi, ada yang sudah meninggal justeru masuk di DPT dan mendapat surat panggilan dari panitia pilkades.

“Ada beberapa orang yang telah meninggal menerima surat panggilan untuk mencoblos dan terdaftar di DPT. Tapi, warga lain ada yang enggak masuk DPT,” ujarnya.

Akademisi Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro Ucu Juhroni mengaku, menerima laporan terkait carut marut DPT di pilkades serentak 2021. Banyak warga yang tidak masuk DPT dan harus kehilangan hak konstitusionalnya. Karena, mereka yang tidak terdaftar sudah dipastikan tidak bisa mencoblos.

“Ini harus menjadi evaluasi panitia pilkades tingkat kabupaten. Karena, banyak warga yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat tidak masuk DPT. Padahal, mereka memiliki KTP desa tersebut. Mestinya, masyarakat yang tidak masuk di DPT, tetap bisa memilih dengan menunjukan KTP saat datang ke TPS,” ungkapnya.

Dalam Pemilu 2019, masyarakat yang namanya tidak tercatat di DPT tetap bisa memilih dengan menunjukan KTP. Waktu untuk mencoblos disesuaikan, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak politiknya dalam pilkades tahun ini.

“Undang-undang telah menjamin hak masyarakat untuk memilih dan dipilih. Di pilkades ini, ada warga yang kehilangan hak politiknya akibat kinerja panitia pilkades yang belum optimal,” jelasnya.(Mastur)

Tags: DPThak pilihhak politikpilkadesPilkades serentak 2021Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Personel Mulai Digeser untuk Amankan TPS

Next Post

Pidato HUT ke-57 Golkar, Airlangga: 2024 Kita Harus Menang

Next Post
Pidato HUT ke-57 Golkar, Airlangga: 2024 Kita Harus Menang

Pidato HUT ke-57 Golkar, Airlangga: 2024 Kita Harus Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.