LEBAK– Pemberantasan tindak pidana korupsi yang tengah gencar dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia (Jagung RI) ST Burhanuddin terus mendapat dukungan. Kali ini dukungan disampaikan Wakil Ketua umum Wakil ketua umum 3 bidang ekonomi kerakyatan Kadin Indonesia Muyadi Jayabaya atau karib disapa JB.
Menurut JB, penagakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung di negara demokrasi yang menganut Equality Before The Law asas persamaan dihadapan hukum patut diapresiasi dan didukung. Sebab, dengan begitu kekayaan uang negara yang di kurupsi oleh pelaku koruptor yang merugikan rakyat dapat dikembalikan ke negara untuk kepentingan masyarakat.
“Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi patut didukung dan disuport,” kata JB.
Jayabaya selaku tokoh masyakat Lebak dan Wakil ketua umum 3 bidang ekonomi kerakyatan akan mendukung Kejaksaan RI khususnya Jaksa Agung St. Burhanuddin dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia, terutama kasus-kasus mega korupsi seperti Jasa Raharja dan Asabri.











