LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Agung melakukan mutasi rotasi besar-besaran jabatan di Korps Adhyaksa. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak.
Onneri Khairoza ditunjuk menjadi Kajari Lebak menggantikan Freddy Muskitta.
Freddy Muskitta mendapat promosi sebagai Asiten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kekati) Maluku.
Sementara Onneri sebelumnya menjabat Kajari Kaimana, Papua Barat.
Promosi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan ini sebanyak 483 Jaksa dirotasi.
Onneri yang menjabat sebagai Kajari Kaimana dikenal sebagai jaksa yang tangguh dan profesional dalam menangani perkara korupsi.
Tahun 2025 ini saja, eks Kasi Intelijen Kejari Purwakarta dan koordinator Kejati Bengkulu ini menangani tiga perkara sekaligus dugaan korupsi di Kaimana.
Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dugaan korupsi di salah satu bank BUMN, serta dugaan korupsi di Pegadaian Kaimana.
Sementara itu Devi Preddy Muskitta selama menjabat Kajari Lebak sejak 20 September 2024 atau hampir 13 bulan menangani sejumlah perkara di antaranya dugaan korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak tahun 2020 dan korupsi Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) Kecamatan Cibadak tahun anggaran 2012-2014.
“Ya, pak Kajari Promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Maluku. Sebagai gantinya pak Onneri dari Kajari Kaimana,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Pugih Raditya, Selasa 14 Oktober 2025.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











