Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani mengaku belum mengetahui alasan pasti terkait tidak dialokasikannya dana hibah ponpes tahun 2022. Menurutnya, saat pengajuan RKUA-PPAS dirinya belum menjabat Kepala Bappeda.
“Saya jadi Kepala Beppeda Banten, KUA-PPAS 2022 sudah jadi,” katanya.
Mahdani memastikan, Pemprov Banten punya dasar yang jelas ketika tidak mengusulkan alokasi dana hibah ponpes dalam RAPBD 2022. “Tapi kan masih bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD 2022, bila memang ada keharusan untuk mengalokasikan dana hibah ponpes,” urainya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengungkapkan, program hibah ponpes tahun 2022 tidak dianggarkan lantaran tidak ada satu ponpes pun yang mengajukan permohonan dana hibah, hingga Mei 2021 sesuai prosedur yang berlaku melalui aplikasi e-hibah.
“Dalam e-hibah, kami tidak menerima satu pun proposal permohonan dana hibah dari ponpes yang ada di Banten,” kata Gunawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.











