Gagal dianggarkannya program dana hibah ponpes tahun depan, kata Gunawan, bukan karena pemprov mencoret program tersebut melainkan tidak adanya permohonan yang diajukan oleh ponpes di Banten.
“Bagaimana mau dianggarkan kalau tidak ada yang minta, padahal tahun-tahun sebelumnya lebih dari empat ribu ponpes yang mengajukan proposal permohonan dana hibah kepada Pemprov Banten,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar menilai, gagalnya program hibah ponpes 2022 ditenggarai akibat terbongkarnya kasus dugaan korupsi program tersebut pada tahun 2020 dan 2018, yang saat ini diproses secara hukum. Selain itu, batalnya penyaluran dana hibah ponpes tahun 2021 diduga ikut menjadi penyebab hilangnya minat pengurus ponpes mengajukan permohonan hibah tahun depan.
“Jadi apa yang harus dianggarkan kalau dana hibah tidak jelas peruntukkannya, kan basis penganggaran itu dari perencanaan. Dan perencanaan itu disesuaikan kebutuhan. Enggak bisa anggarannya dialokasikan, kebutuhannya belakangan,” tegasnya.











