“Bagaimana mau disetujui, pembahasannya saja belum selesai,” tegasnya.
Politikus Demokrat ini mengaku kecewa terhadap TAPD Pemprov Banten, yang dinilainya tidak serius merampungkan RAPBD 2022.
“Padahal ini APBD tahun terakhir kepemimpinan WH-Andika, tapi kelihatannya tidak serius,” tegasnya.
Bila pembahasan tidak mengalami penundaan, lanjut Nawa, seharusnya 16 November sudah disetujui DPRD Banten.
“Harusnya dihari Presiden Jokowi meresmikan Tol Serang-Panimbang Seksi I, DPRD Banten menyetujui RAPBD menjadi APBD 2022,” pungkasnya.
Senada, anggota Banggar DPRD Banten Muhlis menyayangkan molornya pembahasan RAPBD Banten 2022. Padahal banyak hal yang harus dibahas bersama antara Banggar dengan TAPD.
“Ini tentu jadi preseden buruk, seharusnya pemprov fokus,” tegasnya.











