“Langkah strategis yang dilakukan dalam pemulihan sektor pariwisata dilakukan dengan penataan destinasi pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, serta dukungan melalui RJMN 2019 – 2024 serta Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa WH juga menegaskan, alokasi belanja mandatory seluruhnya telah dapat dipenuhi dalam RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022. “Menjadi komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah kepada masyarakat Banten untuk memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, WH menyampaikan target indikator makro ekonomi Tahun 2022 sebesar 5,6 persen. Penetapan target memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat.
“Karena pandemi Covid-19, target yang sudah terkoreksi dalam RKPD yang telah disetujui Bappenas dan Kemendagri sebesar 2,5% – 3,5%. Realisasi target tersebut untuk Triwulan II mencapai 8,95%. Berada di atas rata-rata Nasional 7,07%,” bebernya. (den/air)











