SERANG- Sepeda motor Honda Scoopy nopol A 6971 CU milik Soleh warga Lingkungan Miyabon, Cipocokjaya, Kota Serang raib digasak maling, Rabu (17/11) sore. Motor tersebut dicuri setelah korban lupa mencabut kunci di stop kontaknya.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu, korban mendatangi sebuah ruko tempat fotokopi di Komplek RSS Pemda, Lingkungan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Setibanya di lokasi, korban yang tergesa-gesa hanya mematikan mesin motornya tanpa mengambil kuncinya. Kondisi dimanfaatkan oleh pelaku pencurian. Saat korban sedang fokus memfotokopi, pelaku langsung menyalakan mesin dan membawa kabur motor tersebut.
Korban yang mendengar suara mesin motornya hidup bergegas ke parkiran. Namun, gerak pelaku yang lebih cepat membuat korban tidak berhasil mengejarnya. Oleh korban, kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Cipocokjaya.
Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut berhasil mengidentifikasi pelaku. “Pada hari Kamis (19/11) siang kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian berinisial ED yang berdomisili di wilayah Kecamatan Curug,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Irwan Nova Ariyoga, Minggu (21/11).
Informasi keberadaan pelaku itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya. Setibanya di rumah pelaku, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankannya. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam milik korban,” tutur Irwan (fam/nda)











