Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digulirkan Pemprov Banten tahun 2021 diberikan kepada 1.900 kepala keluarga (KK) di delapan kabupaten kota. Wilayah terbanyak penerima bantuan UEP adalah Kota Tangerang dengan jumlah 290 KK. Sedangkan yang terkecil adalah Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Cilegon, yakni 200 KK. Sementara Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak masing-masing 250 KK, dan Kabupaten Tangerang 260 KK.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana menagatakan, penyaluran bantuan UEP mulai dilakukan sejak 24 November hingga 8 Desember nanti. “Secara simbolis penyerahan sudah dilakukan oleh Wakil GubernurBapak Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Puloampel,” kata Nurhana.
Kata Dia, bantuan UEP yang diserahkan Pemprov Banten diperuntukan bagi pelaku usaha warung dan tata boga. “Sebagai mana pesan Pak Wagub bahwasannya UEP ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk usaha dan mengembangkan usaha yang sudah ada,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, UEP sifatnya bukan bantuan sosial yang untuk keperluan sehari-hari penerima. Melainkan harus ada pertanggungjawaban berupa berkembangnya usaha yang digeluti. “Nanti ini kita monev (monitoring dan evaluasi) per tiga bulan,” kata Nurhana.(*)











