slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-07-2026 15:57:20
in Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Satpol PP Kota Serang melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi meski telah disegel. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang kembali disegel setelah kedapatan masih beroperasi meski sebelumnya telah ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Penyegelan dilakukan saat Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendampingi Satpol PP Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu 25 Juli 2026 dini hari.

Sidak dimulai sekitar pukul 01.07 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.

Rombongan tiba menggunakan dua kendaraan operasional Satpol PP untuk memastikan pengelola THM mematuhi Surat Edaran Wali Kota Serang tentang penghentian operasional tempat hiburan malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan aktivitas di beberapa THM. Selain itu, petugas juga mendapati minuman keras (miras) dan pemandu lagu atau lady companion (LC) di dalam lokasi.

THM yang terbukti masih beroperasi langsung disegel kembali oleh Satpol PP karena dinilai melanggar surat edaran yang telah disampaikan kepada para pengelola.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan Pemkot Serang.

“Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.

Muji menjelaskan, Satpol PP sebelumnya tidak hanya menempelkan surat edaran di lokasi, tetapi juga telah menyerahkan langsung surat tersebut kepada masing-masing pengelola THM.

“Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masih ada pengelola yang mematuhi aturan dengan menutup tempat usahanya. Namun, ada pula yang tetap nekat beroperasi meski telah diberikan peringatan.

“Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” katanya.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan sidak menjadi bukti keseriusan DPRD bersama Pemkot Serang dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.

Menurutnya, apabila masih ditemukan THM yang tetap beroperasi setelah disegel, hal itu menunjukkan pengelola tidak mematuhi ketentuan pemerintah.

“Ini pengelolaannya saja yang memang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Baca Juga :

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Tags: Kota SerangMuji RohmanSatpol PP Kota SerangTempat hiburan malamTHM Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Kecamatan di Kota Serang Waspada Penyakit Zoonosis

Next Post

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Related Posts

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang
Berita Utama

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari...

Read moreDetails

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Next Post

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

Minggu, 26 Juli 2026 16:48

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 16:47

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Minggu, 26 Juli 2026 16:45

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 15:57

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

Minggu, 26 Juli 2026 16:48

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 16:47

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Minggu, 26 Juli 2026 16:45

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 15:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 Juli 2026 16:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 133 kasus selama tahun 2026. Kasus tersebut mengalami peningkatan apabila...

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

by Mulyadi
Minggu, 26 Juli 2026 16:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri penutupan Quranic Impact Training (Q-IMPACT) Banten yang secara resmi ditutup oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak