Ia mengaku akan mengendarai motor sedangkan Irpan dibonceng. Di perjalanan tempat yang sepi Bawek dan tiga rekannya memberhentikan kendaraannya. Mereka lalu memukuli Irpan hingga babak belur. Irpan yang tidak bisa melawan karena kalah jumlah hanya pasrah saat para melaku menganiaya dan membawa motor miliknya.
Irpan yang ditinggalkan di lokasi ditolong oleh warga sekitar. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut. Dari laporan polisi itu, Bawek berhasil ditangkap. Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pencarian.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, Bawek ditangkap di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya, Jumat (26/11) sekitar pukul 10.00 WIB. “Tersangka kami amankan pada Jumat lalu (26/11) saat berada di bengkel di di Kampung Pabuaran,” ujar Yudha.
Yudha mengatakan dalam menjalankan aksinya para pelaku yang menamakan diri sebagai Kelompok Naga Hitam tersebut kerap mengaku sebagai anggota kepolisian.











