Bawek dan kelompoknya selalu menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
“Tersangka Bawek ini merupakan pimpinan dari pelaku kejahatan dengan kekerasan. Dari tersangka Bawek, Tim Resmob mengamankan korek api gas berbentuk pistol, tas slepang serta motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Yudha memastikan bahwa tersangka bukanlah anggota kepolisian. Saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. “Baru satu pelaku yang merupakan otak dari kejahatan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dikejar. Saya berharap ketiganya bisa ditangkap secepatnya,” kata Yudha.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurut Yudha, setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinan.
“Jadi jika menghadapi kasus seperti yang dialami Irpan, jangan langsung diikuti tapi segera lapor ke pengurus RT atau RW atau melakukan gerakan yang dapat mengundang masyarakat,” tutur mantan Koorspripim Polda Banten ini. (fam/nda)











