“Sepanjang tahun ini Kejari melakukan penyelidikan 1, prnyidikan 3, penuntutan 6, eksekusi 5, pengembalian keuangan negara Rp385 juta dan pembayaran denda Rp200 juta,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy menambahkan, Kejari Lebak terus mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Lebak dan masyarakat untuk ikut perang melawan korupsi guna menciptakan Kabupaten Lebak yang sehat, cerdas dan sejahtera.
“Setelah upacara kita bagikan bunga kepada bjnga kepada masyarakat serta seruan kepada masyarakat menghindari dan memerangi perilaku koruptif,” ujanya.
Dia mengatakan, meskipun menyatakan perang terhadap korupsi, pencegahan korupsi menjadi hal yang tak kalah penting dilakukan.
“Ya, kita perang terhadap korupsi. Tentunya bersama-sama perang melawan korupsi. Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pencegahan dan pengembalian kerugian keuangan negara menjadi hal yang tak kalah penting dilakukan juga,” tukasnya.(din)











