Tri menjelaskan, hasil dari survei jajak pendapat terhadap 2200 warga negara Indonesia usia diatas 17 tahun menunjukan bahwa kemampuan dan pengalaman tokoh yang diinginkan sebagai Presiden RI setelah Presiden Jokowi adalah tokoh yang mampu memulihkan perekonomian dan mampu mensejahterakan masyarakat.
”Hal ini tergambar dari jawaban 89,3 persen respoden yang menginginkan presiden yang bisa meneruskan program Jokowi dan mampu memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, sebanyak 5,1 persen menginginkan presiden yang tegas dan berwibawa, dan sebanyak 5,6 persen tidak memberikan pendapat,” ujar Tri kepada wartawan, Minggu (12/12).
Sementara, hasil survei keterpilihan parpol menunjukan bahwa 74,6 persen masyarakat mengetahui syarat pemilihan presiden bagi pasangan calon presiden yang maju diusulkan oleh partai politik, sedangkan 20,7 persen tidak tahu sama sekali dan sebanyak 4,7 persen tidak menjawab Hal ini menunjukan bahwa mayoritas masyarakat mengetahui dan paham tentang Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluhpersen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu sebelumnya”.ucapnya.
Dengan mengetahui dan paham tentang mekanisme pemilu presiden, ditanyakan juga kepada 2200 responden secara proposional, dengan pertanyaan tokoh parpol mana yang punya pontensi maju di Pilpres 2024.











