SERANG-Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, kemarin (15/12). Barang bukti berupa narkotika hingga senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong.
Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, barang bukti itu berasal dari 184 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang sudah dilakukan untuk kedua kalinya,” kata Freddy, Rabu (15/12).
Acara pemusnahan itu dihadiri oleh aparat pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan berbagai pihak terkait lainnya. “Narkotika 126 perkara, kesehatan 34 perkara, pencurian, pembunuhan dan lainnya 24 perkara. Jumlahnya, sabu 130 gram, ganja 349 gram, tembakau gorila 185 gram, tramadol 8.799 butir, hexymer 14.788 butir, handphone 24 unit, senpi dua buah, sajam lima buah,” ujarnya.
Kata Freddy, pemusnahan ini juga bertujuan untuk menghindari menghindari penyalahgunaan barang bukti. “Baik oleh pihak kita sendiri atau pihak lain,” ungkapnya.
Freddy menegaskan kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Serang, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini komitmen kami dalam penuntasan perkara baik terhadap badan maupun barang bukti. Makanya kami hindarkan agar terjadi zero (nol-red) barang bukti,” ucapnya. (rbnn/nda)










