• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 11 Maret 2026 07:08
in Hukum
0
Dugaan Gratifikasi, Penyidik Kejari Serang Periksa Pegawai Pertanahan Kota Serang

Kantor Kejari Serang (dok Radar Banten)

0
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mempercepat pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di Kantor Pertanahan Kota Serang. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara.

“Kalau dari jadwal, Senin sampai Kamis penuh (pemeriksaan),” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID yang enggan disebutkan namanya di Kejari Serang, Selasa 10 Maret 2026.

Para saksi yang dipanggil untuk diperiksa berasal dari pihak internal Kantor Pertanahan Kota Serang, notaris, serta pihak perusahaan. Surat pemanggilan terhadap para saksi tersebut telah dilayangkan oleh penyidik.

“Untuk hari ini saya belum mendapat informasi siapa saja yang hadir, tapi dijadwalkan Senin sampai Kamis. Banyak yang dipanggil,” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, membenarkan bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi. Namun ia belum dapat menyampaikan secara rinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Sekarang prosesnya pemeriksaan saksi. Nanti akan disampaikan, untuk sekarang kurang pas jika dipublikasikan,” katanya.

Lutfi menjelaskan, dalam kasus tersebut penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai. Barang bukti itu diamankan saat penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang pada Selasa 3 Maret 2026.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa dari 20 unit ponsel yang disita, salah satunya merupakan milik Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman.

Menurut Lutfi, penyitaan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik untuk mengungkap perkara yang sedang didalami.

Rencananya, ponsel-ponsel tersebut akan diperiksa melalui digital forensik.

“Kejaksaan Agung memiliki alat untuk pemeriksaan digital forensik,” katanya.

Penyidik akan membuka pesan yang terdapat di dalam ponsel tersebut, namun hanya yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kami mencari yang terkait saja dengan penanganan perkara,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Landak itu.

Lutfi menambahkan, kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.

Ia juga membenarkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tersebut, namun belum dapat mengungkapkannya ke publik.

“Sudah ada calon tersangka, tetapi saat ini masih dalam pendalaman,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Kantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota Serangkejari serangMuhamad Lutfi Andrian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Konsumsi Sabu, Pelaku Curanmor Ditangkap Polda Banten

Next Post

Penting Disimak, Ini Tips Menyimpan Dana Darurat dengan Aman

Next Post
Penting Disimak, Ini Tips Menyimpan Dana Darurat dengan Aman

Penting Disimak, Ini Tips Menyimpan Dana Darurat dengan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.