FA mengaku kecewa lantaran polisi belum juga melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Padahal kami sudah laporkan tanggal 17 kemarin (17 Desember 2021-red),” ungkap FA.
Kata FA, pelaku sebelumnya pernah menjalin asmara dengan korban. Hubungan mereka kandas lantaran pelaku sering meminta korban untuk berhubungan badan dan berkata cabul. “Adik ipar saya ini jadinya tidak suka dan putus,” ungkap FA.
Namun, korban dan pelaku masih tetap menjalin komunikasi. “Sudah putus tapi waktu itu dihubungi pelaku, katanya mau diajak makan bakso,” kata FA.
Dikatakan FA, keluarga pelaku disebut membawa sejumlah orang mendatangi kediaman korban usai melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serang. “Dua hari setelah laporan polisi itu dibuat, mereka bawa massa, bahkan bawa polisi juga. Mereka bawa massa karena pelaku ini dianiaya oleh kami pihak keluarga,” kata FA.
Namun, FA menduga kedatangan mereka hanya untuk menakut-nakuti keluarganya. Bahkan oknum polisi yang ikut mendatangi kediaman korban enggan ikut campur usai dijelaskan kasus pemerkosaan tersebut. “Saya enggak tahu dia (polisi-red) dari mana, tapi dia pakai pakaian seragam polisi,” kata FA.
Sementara Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Djumhaedi mengaku kasus dugaan pemerkosaan itu masih diselidiki. “Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan-red) untuk melengkapi pemeriksaan saksi,” tutur Dedi. (fam/nda)











