CILEGON – Manajemen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mengantisipasi terjadinya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan.
Untuk itu, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.
Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy menjelaskan, pihaknya ingin memastikan jika seluruh jajaran di perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan tersebut bersih dari narkoba.
MoU itu juga bertujuan untuk mewujudkan BUMD milik Pemkot Cilegon yang berintegritas, profesional dan bebas narkoba.
“Jadi kita ingin karyawan, direksi, komisaris semuanya itu sehat wal afiat, bebas narkoba sehingga kami mengundang teman-teman di BNN untuk turut mensupport apa yang kami inginkan,” ujar Willy, Rabu (5/1).
Selain menandatangani MoU pada kesempatan itu, sebanyak 70 karyawan PT PCM pun menjalani tes urine.











